Kamis, September 11, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Asuransi Negeri

Betty Halim Dituntut 7 Tahun Bui Terkait Kasus Korupsi ASABRI

Admin Asuransiaman by Admin Asuransiaman
19 Mei 2023
in Asuransi Negeri
0
Betty Halim Dituntut 7 Tahun Bui Terkait Kasus Korupsi ASABRI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Bersiap Dibubarkan

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Beri Sinyal Penutupan

10 Februari 2025
Hadapi Risiko Tak Terduga, Proteksi Harta Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

Hadapi Risiko Tak Terduga, Proteksi Harta Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

3 Desember 2024
Jakarta –

Terdakwa kasus korupsi ASABRI, mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millennium Sekuritas (eks PT Milenium Danatama Sekuritas), Bety Halim, dituntut pidana 7 tahun penjara. Jaksa meyakini terdakwa Bety Halim terbukti bersalah melakukan tindka pidana korupsi.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 7 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 500.000.000 dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (23/3/2023).

Ketut mengatakan, terdakwa Betty Halim dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, jaksa juga menuntut agar terdakwa Betty dijatuhi hukuman pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 431.371.716.924,93. Dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan,” katanya.

Adapun tuntutan itu telah dibacakan pada sidang di PN Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya pada Selasa (28/3) kemarin. Sidang selanjutnya akan digelar dengan agenda pleidoi pada Selasa (4/4).

Dalam kasus ini ada 2 terdakwa lainnya yaitu Edward Soeryadjaya dan Rennier Abdul Rahman Latief. Edward telah divonis 2 tahun 9 bulan penjara terkait kasus ASABRI. Sementara Rennier divonis 1 tahun penjara terkait kasus ASABRI.

Awal Mula Kasus

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Edward Soeryadjaya sebagai tersangka bersama dengan Betty Halim dan Rennier Abdul Rahman Latief dalam perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT ASABRI (Persero).

“Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 3 orang tersangka terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (14/9).

Edward Soeryadjaya dijerat selaku mantan Direktur Ortus Holding. Sedangkan Betty selaku mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millennium Sekuritas (eks PT Milenium Danatama Sekuritas) dan Rennier Abdul Rahman Latief selaku Komisaris PT Sekawan Inti Pratama.

Baca halaman selanjutnya.

Simak juga ‘Jokowi Pantang Surut Berantas Habis Megakoruptor Tanah Air’:

[Gambas:Video 20detik]

Previous Post

Tolak Banding Kasus ASABRI, Hakim: Vonis 1 Tahun Bui Rennier Penuhi Keadilan

Next Post

Edward Soeryadjaya Divonis 33 Bulan Bui dan Bayar Rp 32 M di Kasus ASABRI

Next Post
Edward Soeryadjaya Divonis 33 Bulan Bui dan Bayar Rp 32 M di Kasus ASABRI

Edward Soeryadjaya Divonis 33 Bulan Bui dan Bayar Rp 32 M di Kasus ASABRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

23 Aset Benny Tjokro di Kabupaten Tangerang Dirampas Terkait Kasus Jiwasraya

23 Aset Benny Tjokro di Kabupaten Tangerang Dirampas Terkait Kasus Jiwasraya

3 tahun ago
Terdakwa Korporasi Jiwasraya Dituntut Bayar Denda Rp 75 Miliar!

Terdakwa Korporasi Jiwasraya Dituntut Bayar Denda Rp 75 Miliar!

3 tahun ago
Menanti Kiprah IFG Life, ‘Juru Selamat’ Jiwasraya

Menanti Kiprah IFG Life, ‘Juru Selamat’ Jiwasraya

4 tahun ago
PT Jakarta Bebaskan Sinarmas Asset Management di Kasus Korupsi Jiwasraya

PT Jakarta Bebaskan Sinarmas Asset Management di Kasus Korupsi Jiwasraya

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Aan Suhanan asabri Asuransi Asuransi Kesehatan Asuransi Syariah bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Bank Indonesia Berita bkpm Budget Travel Champions League Chopper Bike co-payment Doctor Terawan Donald Trump ekonomi Emas Dunia ESDM Harga Emas Harga Emas Hari ini IHSG investasi investasi saham investor Istana Negara Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri Kresna Life Libur Nataru Market Stories Moneter National Exam OJK Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Premi Asuransi RAPBN saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact
    Call us: +1 234 JEG THEME
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politics
    • News
    • Business
    • Culture
    • National
    • Sports
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In