Senin, Desember 8, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Asuransi Negeri

Tolak Banding Kasus ASABRI, Hakim: Vonis 1 Tahun Bui Rennier Penuhi Keadilan

Admin Asuransiaman by Admin Asuransiaman
19 Mei 2023
in Asuransi Negeri
0
Tolak Banding Kasus ASABRI, Hakim: Vonis 1 Tahun Bui Rennier Penuhi Keadilan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Industri Asuransi Nasional Catat Aset Rp1.181 Triliun, OJK Sebut Permodalan Tetap Kuat

Industri Asuransi Nasional Catat Aset Rp1.181 Triliun, OJK Sebut Permodalan Tetap Kuat

4 November 2025
Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Bersiap Dibubarkan

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Beri Sinyal Penutupan

10 Februari 2025

Jakarta –

Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menolak banding jaksa terhadap Rennier Abdul Rahman Latief dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2012-2019. Di mana jaksa menuntut 8 tahun penjara.

Kasus bermula saat Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus korupsi di tubuh ASABRI. Sejumlah nama dijadikan tersangka, salah satunya Rennier Abdul Rahman Latief. Kasus bergulir ke pengadilan.

Jaksa menuntut terdakwa Rennier Abdul Rahman Latief dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU UU Tipikor. Jaksa menuntut Rennier Abdul Rahman Latief selama 8 tahun penjara dan uang pengganti Rp 254.234.900.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 2 Februari 2023, PN Jakpus menyatakan Rennier Abdul Rahman Latief telah korupsi secara bersama-sama dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300.000.000 subsider 4 bulan kurungan.

Jaksa tidak terima dan mengajukan banding. Apa kata PT Jakarta?

“Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 64/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Jkt. Pst tanggal 2 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut,” demikian bunyi putusan PT Jakarta yang dilansir websitenya, Kamis (30/3/2023).

Duduk sebagai ketua majelis Tjokorda Rai Suamba dengan anggota Singgih Budi Prakoso, Gunawan Gusmo, Anthon Saragih dan Gatut Sulistyo. Majelis menilai hukuman 1 tahun penjara Rennier Abdul Rahman Latief sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat dan telah dipertimbangan dengan tepat dan benar.

“Hukuman 1 tahun dan denda Rp 300 juta subsidar 4 bulan sudah tepat dan telah memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ungkap majelis.

Simak juga ‘Saat Jokowi Pantang Surut Berantas Habis Megakoruptor Tanah Air’:

[Gambas:Video 20detik]

(asp/yld)

Previous Post

Terdakwa PT Prospera Divonis Bayar Rp 11 M di Kasus Jiwasraya

Next Post

Betty Halim Dituntut 7 Tahun Bui Terkait Kasus Korupsi ASABRI

Next Post
Betty Halim Dituntut 7 Tahun Bui Terkait Kasus Korupsi ASABRI

Betty Halim Dituntut 7 Tahun Bui Terkait Kasus Korupsi ASABRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Deretan Dirut Perusahaan Investasi Diperiksa Kejagung di Skandal Asabri

Deretan Dirut Perusahaan Investasi Diperiksa Kejagung di Skandal Asabri

5 tahun ago
Jemaah Haji 2025 yang Wafat Berhak Atas Asuransi Dua Kali Lipat Biaya Haji

Jemaah Haji 2025 yang Wafat Berhak Atas Asuransi Dua Kali Lipat Biaya Haji

6 bulan ago
Nasib Benny Tjokro Lolos Dari Tuntutan Hukuman Mati di Kasus ASABRI

Nasib Benny Tjokro Lolos Dari Tuntutan Hukuman Mati di Kasus ASABRI

3 tahun ago
Step by Step Beli Saham, Pemula Wajib Catat!

Step by Step Beli Saham, Pemula Wajib Catat!

5 tahun ago

FOLLOW US

  • 138 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League asabri Asuransi Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Berita bkpm Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Donald Trump ekonomi Emas Dunia ETLE Harga Emas investasi investasi saham investor Istana Negara Kakorlantas keselamatan jalan Keselamatan Lalu Lintas Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri Lalu Lintas Libur Nataru Market Stories Moneter National Exam OJK Operasi Zebra Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Polantas Polantas Menyapa Premi Asuransi saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • ISDC Promosikan Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas di Indonesia

    Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Siasat Goreng Saham Eks Petinggi Asabri dan Terdakwa Jiwasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Polri Humanis dan Modern, Ferdinand Hutahaean Serukan Sinergi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Booming Milenial Jadi Investor Pasar Modal, Ini Kata OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakorlantas Minta Polantas Tingkatkan Blue Light Patrol demi Rasa Aman Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In