
Transformasi BUMN: Danantara Dorong Efisiensi dan Konsolidasi Aset Negara
8 Juli 2026 22.00 WIB
Indonesia Luncurkan Zona Pajak Nol Persen untuk Tarik Modal Global
8 Juli 2026 19.00 WIB
Indonesia dan Singapura Perkuat Kemitraan Strategis dengan 26 Kesepakatan Baru
8 Juli 2026 09.32 WIB
Waspada Penipuan Berkedok Pemutihan Pajak: Cek Kebenaran Sebelum Klik Tautan!
7 Juli 2026 14.40 WIB



BERITA TERKINI
JAKARTA — Reformulasi kebijakan fiskal daerah menjadi agenda utama dalam pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri serta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia yang dijadwalkan pada Kamis, 30 Juli 2026. Sebagaimana dilansir oleh Asuransiaman, meski parlemen sedang dalam masa reses, rapat dengar pendapat dan rapat dengar pendapat umum ini tetap dilaksanakan atas persetujuan pimpinan DPR RI.Fokus utama pembahasan mencakup perbaikan skema Transfer Keuangan Daerah (TKD) serta pengelolaan beban pembiayaan gaji pegawai pemerintah daerah. Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menekankan perlunya upaya mendalam untuk memetakan kemandirian fiskal di setiap wilayah. Pemetaan ini dinilai krusial untuk memastikan kebijakan relaksasi anggaran dari pemerintah pusat tersalurkan secara tepat sasaran kepada daerah yang paling membutuhkan dukungan finansial. “Kita akan melihat klasterisasi daerah mana saja yang sangat urgen, urgen, dan yang memiliki kemandirian fiskal. Sehingga yang sangat urgen dan urgen itu memerlukan relaksasi kebijakan TKD,” ujar Rifqinizamy di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.Selain TKD, pembahasan juga difokuskan pada tingginya alokasi belanja pegawai di tingkat daerah, terutama untuk penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan hasil asesmen, terdapat sekitar 39 kabupaten dan kota yang diperkirakan memerlukan intervensi pendanaan dari APBN agar operasional pemerintahan tetap berjalan lancar. “Lebih kurang 39 kabupaten/kota yang setelah dilakukan berbagai exercise, mau tidak mau harus mendapatkan perbantuan dari APBN,” jelas Rifqinizamy.Pertemuan ini turut mengagendakan kajian ulang terhadap reformulasi kebijakan terkait sumber pendapatan daerah, meliputi upah pungut, pajak, serta retribusi. Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan mampu menjadi penggerak aktivitas ekonomi lokal yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Kehadiran para kepala daerah dalam forum tersebut diharapkan menjadi momentum sinergi untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, khususnya dalam menghadapi tekanan ekonomi global yang menuntut efisiensi anggaran.Komisi II DPR RI berkomitmen menjaga komunikasi antara pusat dan daerah demi mendukung efektivitas roda pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat. Melalui inisiatif DPR yang melibatkan Mendagri dan kepala daerah ini, diharapkan dapat dirumuskan model dukungan yang memadai. Solusi yang dibahas mencakup kemungkinan penambahan dana alokasi umum atau perluasan skema transfer keuangan lainnya sebagai langkah penanganan jangka pendek dan menengah bagi daerah yang menghadapi tantangan keuangan signifikan.
By Bayu Setiawan Nugraha — 30 Juli 2026 11.08 WIB

BERITA TERKINI
JAKARTA — Keberhasilan konsolidasi dan restrukturisasi badan usaha milik negara (BUMN) menjadi fokus utama dalam setahun terakhir pasca-peresmian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Februari 2025. Sebagaimana dicatat oleh Asuransiaman, lembaga pengelola investasi ini mengklaim telah mencatatkan pertumbuhan positif dalam ekosistem perusahaan pelat merah dengan mandat strategis untuk mengoptimalkan aset negara demi meningkatkan daya saing global.Dalam satu tahun operasionalnya, Danantara telah memulai reformasi signifikan, termasuk rencana perampingan jumlah entitas BUMN dari 1.077 menjadi kisaran 200 hingga 300 perusahaan. Kebijakan ini ditujukan untuk memangkas transaksi ganda, meningkatkan efektivitas operasional, serta memperkuat fondasi neraca keuangan perusahaan agar lebih berkelanjutan. Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, memberikan pandangan kritis terkait klaim kenaikan kinerja BUMN.Ia menekankan perlunya analisis mendalam untuk membedakan apakah lonjakan tersebut merupakan hasil perbaikan fundamental atau sekadar dipengaruhi oleh kondisi pasar yang menguntungkan. Terkait Krakatau Steel, Yusuf menilai telah terjadi perbaikan struktural yang ditandai dengan kenaikan laba, restrukturisasi utang, efisiensi operasional, serta penataan kembali portofolio bisnis. Menurutnya, hal ini menunjukkan peningkatan kualitas neraca keuangan perusahaan secara menyeluruh. Proses konsolidasi juga menyasar sektor manajemen investasi milik negara.Danantara telah menggabungkan PNM Investment Management, BNI Asset Management, BRI Manajemen Investasi, dan Mandiri Manajemen Investasi menjadi satu entitas pengelola aset besar di Indonesia. Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa seluruh proses integrasi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Pemerintah memberikan jaminan bahwa upaya efisiensi ini tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap karyawan BUMN.Dony menegaskan bahwa Presiden berkomitmen untuk menghindari terjadinya PHK dalam proses transisi tersebut. Selain efisiensi, Danantara terus membangun landasan pengelolaan aset yang transparan dan profesional. Inisiatif ini krusial mengingat lembaga tersebut mengelola aset strategis negara bernilai ratusan miliar dolar Amerika Serikat untuk mendorong industrialisasi nasional. Tantangan tetap membayangi konsistensi kinerja BUMN di bawah naungan Danantara.Berbagai pihak kini memantau bagaimana integrasi sistem dan budaya kerja dalam ekosistem baru dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto. Sebagai sovereign wealth fund yang berakar pada BUMN, Danantara berada pada posisi krusial untuk membuktikan bahwa tata kelola dan investasi strategis mampu menjawab tantangan ekonomi global. Transformasi ini menjadi tolok ukur penting bagi kesehatan korporasi negara dalam menghadapi dinamika pasar global jangka panjang.
By Bayu Setiawan Nugraha — 8 Juli 2026 22.00 WIB

BERITA TERKINI
DENPASAR — Pemerintah Indonesia tengah mematangkan strategi untuk memperkuat posisi ekonomi nasional di kancah global melalui pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Sebagaimana dilaporkan Asuransiaman, langkah utama yang dipersiapkan adalah penerapan kebijakan zona pajak nol persen. Strategi ini dirancang untuk menciptakan daya saing terhadap pusat keuangan global seperti Singapura dan Dubai guna menarik aliran modal asing.Inisiatif ini dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Indonesia International Financial Center (IIFC) yang saat ini dalam tahap pembahasan intensif bersama Dewan Perwakilan Rakyat. PFII diproyeksikan menjadi pusat aktivitas keuangan yang menyediakan kemudahan fiskal sesuai standar internasional untuk memikat investor global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah adaptif terhadap perubahan lanskap investasi global.Ia menambahkan bahwa insentif pajak yang kompetitif, termasuk opsi pajak nol persen, merupakan praktik yang umum digunakan untuk menarik modal berskala besar. "Surga pajak ada di mana sekarang. Di Dubai juga ada surga pajak. Singapura juga ada surga pajak," ujar Airlangga. Pemerintah berencana menerapkan konsep zona pajak nol persen ini melalui model kawasan khusus atau enclave, bukan secara nasional di seluruh wilayah Indonesia. Pendekatan ini serupa dengan pola yang diterapkan di Dubai International Financial Centre (DIFC) maupun Abu Dhabi Global Market (ADGM), di mana regulasi perpajakan yang fleksibel hanya berlaku pada area geografis tertentu.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan daya saing PFII dengan merujuk pada praktik terbaik global. Ia menjelaskan bahwa Indonesia akan menempuh jalur implementasi kawasan khusus yang terpisah, berbeda dengan kebijakan Singapura yang diterapkan secara lebih luas. "Seluruh insentif dirancang agar PFII memiliki daya saing di tingkat global," kata Purbaya. Pemerintah berupaya memastikan instrumen insentif pajak yang kuat ini mampu mendorong investasi asing secara masif ke dalam kawasan tersebut.RUU IIFC mencakup cakupan luas, mulai dari pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) badan, hingga keringanan pajak dividen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi entitas bisnis serta tenaga kerja asing di sektor keuangan. Selain insentif fiskal, pusat keuangan ini akan dilengkapi dengan fasilitas keimigrasian yang disederhanakan serta mekanisme penyelesaian sengketa bisnis internasional melalui pengadilan khusus.Bali diusulkan menjadi lokasi utama pengembangan PFII dengan memanfaatkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang sudah ada guna membangun ekosistem bisnis yang komprehensif. Melalui fondasi kepastian hukum dan paket insentif yang kompetitif, pemerintah optimistis dapat meningkatkan daya tarik bagi investor internasional sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
By Bayu Setiawan Nugraha — 8 Juli 2026 19.00 WIB

BERITA TERKINI
JAKARTA — Indonesia dan Singapura resmi menyepakati 26 kerja sama strategis dalam pertemuan tahunan Leaders' Retreat di Istana Merdeka, Senin (6/7/2026). Berdasarkan laporan Asuransiaman, Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong memimpin penandatanganan kesepakatan komprehensif yang mencakup sektor ekonomi, energi, pertahanan, serta pengembangan ekosistem digital untuk memperkuat hubungan bilateral kedua negara.Pertemuan tingkat tinggi tersebut menghasilkan 18 kesepakatan antarpemerintah (G-to-G) dan 8 kesepakatan antar pelaku usaha (B-to-B). Presiden Prabowo menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan wujud komitmen kedua negara dalam mendorong stabilitas dan kemakmuran kawasan melalui kolaborasi yang saling menguntungkan. Presiden Prabowo mengonfirmasi hasil pertemuan tersebut yang mencakup 26 capaian konkret di berbagai bidang.Menurut Presiden, angka tersebut terdiri dari 18 kerja sama pemerintah dan 8 kesepakatan bisnis, yang dinilai mencerminkan semakin luas dan mendalamnya kerja sama kedua negara. Pembahasan dalam pertemuan tersebut mencakup isu perdagangan listrik lintas batas, kolaborasi kredit karbon sesuai Pasal 6 Perjanjian Paris, serta penguatan ketahanan rantai pasok. Kedua pemimpin juga menekankan pentingnya keamanan siber dan ekonomi digital sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi masa depan.Di sektor pertahanan, kedua negara sepakat memperbarui Joint Update on Defence Cooperation guna mempertegas komitmen stabilitas keamanan regional. Presiden Prabowo juga menegaskan urgensi pemeliharaan Selat Malaka sebagai jalur pelayaran internasional yang aman dari ancaman polusi, kecelakaan, dan pembajakan, sesuai dengan ketentuan UNCLOS 1982. Terkait perdagangan listrik lintas batas, pemerintah Indonesia telah menunjuk BPI Danantara sebagai pelaksana proyek.Inisiatif ini diproyeksikan untuk mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon dan memperkuat posisi Indonesia dalam lanskap energi terbarukan di Asia Tenggara. Presiden Prabowo kembali menekankan bahwa 26 capaian nyata tersebut, yang terdiri dari 18 kerja sama antarpemerintah dan 8 kesepakatan bisnis, menjadi refleksi atas penguatan hubungan kerja sama antara Indonesia dan Singapura. Sektor pendidikan juga menjadi fokus dalam diskusi, terutama mengenai pengembangan institusi seperti Taruna Nusantara High School dan Garuda School.Kemitraan ini ditujukan untuk meningkatkan pertukaran kapasitas sumber daya manusia serta mempererat hubungan antarmasyarakat kedua negara. Secara keseluruhan, 26 kesepakatan tersebut mencerminkan hubungan bilateral yang semakin harmonis dan konstruktif. Perjanjian ini meneguhkan komitmen jangka panjang kedua negara terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan regional. Kolaborasi antara sektor pemerintah dan swasta ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan global, dengan memprioritaskan inovasi teknologi serta keberlanjutan lingkungan sebagai inti dari kemitraan kedua negara.
By Bayu Setiawan Nugraha — 8 Juli 2026 09.32 WIB

BERITA TERKINI
JAKARTA, Asuransiaman — Potensi pencurian data pribadi dan pembobolan rekening perbankan kini mengancam masyarakat yang tergiur dengan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Modus penipuan ini memanfaatkan momentum program serupa yang sedang berlangsung di berbagai daerah, di mana pelaku menyebarkan tautan mencurigakan melalui platform media sosial yang dapat merugikan korban. Pelaku kejahatan siber menyusun narasi menyesatkan dengan mengklaim adanya program pemutihan pajak kendaraan berskala nasional yang sepenuhnya gratis.Untuk menjerat korban, mereka menyertakan tautan tidak resmi yang menggunakan domain mencurigakan seperti .click atau .xyz. Korban yang mengakses tautan tersebut diarahkan untuk mengisi formulir digital, yang mengakibatkan pencurian data pribadi. "Mengklik tautan dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan memiliki risiko kejahatan siber (phishing) yang sangat fatal, di antaranya pencurian data dan identitas pribadi, penyusupan malware atau virus pada perangkat keras Anda, pembobolan akses rekening perbankan," demikian peringatan resmi dari Korlantas Polri.Pihak kepolisian menegaskan bahwa kebijakan pemutihan pajak bukanlah program nasional yang dilaksanakan secara serentak dan gratis di seluruh Indonesia. Kewenangan program tersebut berada di tangan pemerintah daerah dengan pelaksanaan melalui kantor Samsat. Oleh karena itu, informasi yang valid hanya dapat diakses melalui kanal komunikasi resmi pemerintah daerah atau instansi terkait. Masyarakat diimbau untuk bersikap kritis sebelum mengakses tautan yang diterima melalui pesan singkat maupun media sosial.Tautan tersebut sering kali mengarah pada situs phishing yang dirancang untuk mengambil informasi sensitif, termasuk nama lengkap hingga kode OTP yang krusial bagi keamanan akun. "Jangan mudah percaya pada unggahan yang menawarkan layanan tertentu disertai tautan mencurigakan, serta hindari memberikan data pribadi maupun melakukan transaksi melalui akun yang tidak dapat dipastikan keasliannya," tegas Korlantas Polri dalam imbauan resminya. Modus kejahatan siber terus berkembang ke bentuk lain, termasuk penawaran palsu terkait layanan administrasi kendaraan di luar program pemutihan pajak.Pelaku berupaya meretas akun komunikasi seperti WhatsApp atau Telegram, serta meminta transfer dana dengan alasan biaya administrasi ke rekening pribadi. Guna menjaga keamanan data digital dari ancaman pihak tidak bertanggung jawab, masyarakat wajib memastikan bahwa setiap informasi layanan pajak kendaraan bermotor diperoleh melalui kanal resmi pemerintah atau kepolisian. Mengabaikan pesan mencurigakan serta melaporkannya melalui saluran resmi merupakan langkah mitigasi untuk mencegah penipuan.
By Bayu Setiawan Nugraha — 7 Juli 2026 14.40 WIB

BERITA TERKINI
30 Juli 2026

BERITA TERKINI
8 Juli 2026

BERITA TERKINI
8 Juli 2026

BERITA TERKINI
8 Juli 2026

BERITA TERKINI
7 Juli 2026
