Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Bersiap Dibubarkan
Asuransi Negeri

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Beri Sinyal Penutupan

Asuransiaman.com – PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang dikenal sebagai perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia, kini berada di ambang penutupan. Pernyataan terkait proses ini diungkapkan oleh Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya, Lutfi Rizal, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis, 6 Februari 2025.

Lutfi menegaskan bahwa langkah pembubaran Jiwasraya kemungkinan besar akan dilakukan pada tahun ini. “Nah ini kan posisinya sekarang Jiwasraya tinggal nunggu waktu (bubar). Jadi memang penyelesaiannya ya melalui fase pembubaran. Di tahun ini juga (pembubaran),” ujar Lutfi sebagaimana dikutip dari siaran kanal YouTube Komisi VI DPR RI.

Didirikan pada 31 Desember 1859, Jiwasraya awalnya beroperasi sebagai perusahaan asuransi milik Belanda dengan nama Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van 1859 (NILLMIJ). Setelah dinasionalisasi pada 1960, Jiwasraya berubah menjadi perusahaan asuransi jiwa milik pemerintah Indonesia dan akhirnya resmi menggunakan nama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 14 Juli 2003.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jiwasraya menjadi salah satu pemain utama dalam industri asuransi jiwa di Indonesia. Perusahaan ini menawarkan berbagai produk asuransi individu maupun kelompok, dengan dukungan 15 ribu agen serta 71 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selama perjalanan panjangnya, Jiwasraya meraih sejumlah penghargaan bergengsi, termasuk Infobank Insurance Award dan Rekor MURI untuk kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).

Sayangnya, di balik sejarah panjang yang gemilang, Jiwasraya terjerat dalam kasus gagal bayar klaim polis serta skandal korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 16,81 triliun. Kondisi keuangan yang memburuk memaksa pemerintah dan manajemen Jiwasraya mengambil langkah restrukturisasi pada 14 Desember 2023 untuk menjaga hak-hak para pemegang polis.

Sebagai bagian dari restrukturisasi, aset-aset dan beberapa kewajiban Jiwasraya dialihkan ke IFG Life, perusahaan asuransi yang dibentuk oleh Indonesia Financial Group (IFG). Langkah ini dilakukan demi memastikan manfaat yang diterima nasabah tetap berlanjut meski Jiwasraya bersiap untuk dihentikan operasionalnya.

Meski berbagai upaya telah dilakukan, sinyal penutupan Jiwasraya semakin menguat. Dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Lutfi menyampaikan bahwa perusahaan kini hanya tinggal menunggu waktu untuk resmi dibubarkan. “Proses penyelesaian ini memang pada akhirnya menuju pembubaran,” ujarnya.

Sementara itu, beberapa nasabah yang masih menunggu pencairan klaim mengaku kecewa dengan lambatnya proses penyelesaian. Sebagian dari mereka bahkan mengajukan somasi guna menuntut pengembalian dana yang belum terbayarkan.

Penutupan Jiwasraya menjadi akhir dari perjalanan panjang sebuah perusahaan yang pernah menjadi simbol kekuatan industri asuransi jiwa nasional. Di balik kejatuhannya, kasus ini memberikan pelajaran penting bagi industri keuangan terkait tata kelola perusahaan yang baik dan perlindungan terhadap hak-hak nasabah.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *