Jumat, Oktober 24, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Asuransi Negeri

Ini Hal Memberatkan Teddy Tjokro Divonis 12 Tahun Bui di Kasus ASABRI

Admin Asuransiaman by Admin Asuransiaman
3 Agustus 2022
in Asuransi Negeri
0
Ini Hal Memberatkan Teddy Tjokro Divonis 12 Tahun Bui di Kasus ASABRI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Bersiap Dibubarkan

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Beri Sinyal Penutupan

10 Februari 2025
Hadapi Risiko Tak Terduga, Proteksi Harta Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

Hadapi Risiko Tak Terduga, Proteksi Harta Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

3 Desember 2024
Jakarta –

Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosapoetro divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan dalam kasus korupsi PT ASABRI. Hal yang memberatkan vonis adalah perbuatan Teddy Tjokro bersama-sama Benny Tjokrosapoetro telah mengakibatkan kerugian negara yang besar.

“Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa bersama-sama saksi Benny Tjokrosapoetro telah mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar,” kata hakim anggota dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

Hakim mengatakan perbuatan Teddy Tjokro tidak mendukung program pemerintah dalam rangka negara bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Perbuatan Teddy, disebut hakim, dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kegiatan perasuransian dan pasar modal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka menyelenggarakan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujar hakim.

“Perbuatan Terdakwa terkait transaksi saham Rimo, Nusa, dan Posa, perbuatan Terdakwa dapat menimbulkan distrust atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap kegiatan perasuransian dan pasar modal, Terdakwa tidak mengakui kesalahannya,” imbuhnya.

Hal yang meringankan vonis adalah Teddy belum pernah dihukum dan bersikap sopan di persidangan. Teddy juga disebut hakim, sebagai tulang punggung keluarga.

“Terdakwa belum pernah dihukum, Terdakwa kooperatif, bersikap sopan di persidangan, dan Terdakwa adalah tulang punggung keluarga,” ungkap hakim.

Simak halaman selanjutnya

Previous Post

Teddy Tjokrosapoetro Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 20,8 M!

Next Post

Mengejutkan! Semua Pengurus LPD Anturan Dicover Dua Asuransi

Next Post
Mengejutkan! Semua Pengurus LPD Anturan Dicover Dua Asuransi

Mengejutkan! Semua Pengurus LPD Anturan Dicover Dua Asuransi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Benteng Vastenburg Solo di Sisi Timur Disita Kejagung!

Benteng Vastenburg Solo di Sisi Timur Disita Kejagung!

2 tahun ago
Bereskan Jiwasraya IFG Life Kejar Dana Rp 8 T, Ini Target Sumbernya

Bereskan Jiwasraya IFG Life Kejar Dana Rp 8 T, Ini Target Sumbernya

2 tahun ago
Dear Nasabah Saving Plan, Begini Penawaran Restrukturisasi Jiwasraya

Dear Nasabah Saving Plan, Begini Penawaran Restrukturisasi Jiwasraya

5 tahun ago
Wamenhub dan Kakorlantas Tinjau Gerbang Tol Pejagan Saat Nataru

Wamenhub dan Kakorlantas Apresiasi Kerja Sama Lintas Instansi di Pos Pejagan

10 bulan ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League APBN asabri Asuransi Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Berita bkpm BPJS Budget Travel BUMN Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Donald Trump ekonomi Emas Dunia Harga Emas investasi investasi saham investor Istana Negara Jiwasraya Kakorlantas Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri Lalu Lintas Market Stories Moneter National Exam OJK Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Prabowo Prabowo Subianto Premi Asuransi Presiden saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • ISDC Promosikan Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas di Indonesia

    Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Booming Milenial Jadi Investor Pasar Modal, Ini Kata OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan Korban PHK Sritex Akan Kembali Bekerja, Menaker Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prudential Indonesia dan UOB Hadirkan Produk Perlindungan Jiwa PRUInfinity

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In