Jakarta –
Belakangan ini dunia pasar modal diramaikan antusiasme para kalangan milenial yang menjadi investor. Padahal, kondisi pasar modal Indonesia mengalami tekanan akibat pandemi COVID-19 dalam periode 2020.
Di tengah tekanan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada fakta yang unik yaitu jumlah investor pasar modal yang terus mengalami peningkatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen mengatakan jumlah investor pasar modal mencapai 3,88 juta investor. Angka ini meningkat 56,45% dibandingkan tahun 2019 yang jumlahnya sebanyak 2,48 juta.
“Menariknya lagi, peningkatan jumlah investor di masa pandemi ini justru didominasi oleh investor domestik yang berumur di bawah 30 tahun atau kaum milenial yang tercatat sebanyak kurang lebih 54,8% dari total investor,” kata Hoesen dalam keterangan resminya yang dikutip Kamis (28/1/2021).
Meski terjadi tren peningkatan jumlah investor ini bagus, Hoesen menilai fenomena meningkatnya jumlah investor terutama kalangan milenial di pasar modal telah menjadi perhatian banyak kalangan, tidak hanya pelaku industri pasar modal itu sendiri, namun juga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, peningkatan itu terjadi dalam periode pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, kata Hoesen, OJK mewaspadai fenomena peningkatan jumlah investor. Sebab, peningkatan itu karena murni masyarakat sudah melek informasi atau hanya sekedar ikut-ikutan.
“Yang paling dikhawatirkan adalah jika sumber dana yang digunakan untuk berinvestasi itu bukan berasal dari hasil simpanan melainkan dari hasil melakukan pinjaman, baik secara online atau kredit langsung,” jelas Hoesen.
Kegiatan ini, kata Hoesen dikhawatirkan akan menjadi bom waktu bagi investor itu sendiri karena pada prinsipnya kegiatan investasi harus didasarkan pada sumber dana investasi yang cukup di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan kebutuhan mendesak, serta arah investasinya juga harus didasarkan dengan pengetahuan atau informasi yang cukup. Itu artinya bukan sekedar ikut-ikutan saja.
Untuk itu, Hoesen mengungkapkan OJK bersama SROs dan pelaku pasar modal terus menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat termasuk milenial terkait dengan perilaku berinvestasi secara benar dan bijak.
Berikut, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berinvestasi di pasar modal:
1. Investor harus memahami tujuan investasi, bukan ikut-ikutan
2. Memahami risiko berinvestasi dan mengenali profil risiko produk investasi
3. Sumber dana investasi merupakan dana lebih (excess fund), bukan dana cadangan darurat, apalagi dari hasil melakukan pinjaman
4. Pastikan penjual/penyedia produk investasi adalah pihak yang berizin
5. Mencari informasi dan pengetahuan sebanyak mungkin mengenai produk investasi. Jangan tergiur dengan promosi/endorsement dari figur publik
6. Lakukan investasi secara berkala dengan orientasi jangka panjang
7. Tentukan batas nilai investasi
8. Lakukan diversifikasi investasi, hindari berinvestasi pada 1 jenis produk investasi.
(hek/dna)