Solo –
Benteng Vestenberg Kota Solo disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Terlihat ada sejumlah plang warna merah di areal luar benteng bersejarah tersebut.
Pantauan detikJateng, sejumlah papan bertulisan Kejagung tersebut terpasang di sisi timur Benteng Vestenberg Solo. Penyitaan aset ini terkait kasus korupsi PT Jiwasraya dan Asabri, yang menjerat Benny Tjokrosaputro.
“TANAH DAN BANGUNAN INI BESERTA ISINYA TELAH DI SITA EKSEKUSI OLEH KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT DAN AKAN DILELANG OLEH PPA KEJAKSAAN AGUNG R.I.
BERDASARKAN :
1. Putusan Mahkamah Agung R.I. Nomer 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021
2. Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P-48A) Nomor: Prin-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021
DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN KEUANGAN DAN DANA INVESTASI OLEH PT. ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO) ATAS NAMA TERPIDANA BENNY TJOKROSAPUTRO,” demikian tulisan papan pengumuman tersebut.
Kepala Kejari Solo D.B. Susanto membenarkan adanya pemasangan plang tersebut. Papan penyitaan itu dipasang pada Rabu (26/7) siang.
“Benar kemarin tim dari Kejaksaan Jakarta Timur melakukan penyitaan di kawasan kami,” kata Susanto kepada awak media, Kamis (27/7/2023).
Meski begitu, dia enggan menjelaskan lebih lanjut perkara penyitaan tersebut. Sebab, hal tersebut akan dipaparkan oleh Puspenkum Kejagung.
“Nanti menunggu rilis dari Puspenkum njih, nanti saya kabarkan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung juga menyita aset Benny Tjokrosaputro di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Aset terebut tersebar di Desa Gedangan, Telukan, Langenharjo, dan Madegondo. Salah satu asetnya ada Pandawa Water World.
Tempat wahana wisata air terbesar di Kabupaten Sukoharjo tersebut tercatat sebagai milik Benny Tjokrosaputro terpidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018.
Camat Grogol Herdis Kurnia Wijaya mengatakan, ada sejumlah aset yang diduga milik Benny Tjokrosaputro yang berada di Kecamatan Grogol. Aset itu tersebar di Desa Gedangan, Telukan, Langenharjo, dan Madegondo. Namun dia enggan membeberkan aset-aset tersebut.
“Itu (Waterboom) salah satu lokasi di Kecamatan Grogol yang akan disita Kejagung. Besok (red: hari ini) kami, dan empat Kades diundang ke Kejari Solo,” kata Herdis kepada awak media, Rabu (26/7).
Simak Video “Jokowi Pantang Surut Berantas Habis Megakoruptor Tanah Air “
[Gambas:Video 20detik]
(ams/sip)