Jakarta –
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) membutuhkan dana Rp 8,01 triliun untuk menyelesaikan proses migrasi polis Asuransi Jiwasraya. Pemindahan polis ini ditargetkan selesai pada 2023.
Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan IFG Life belum dapat menerima pengalihan liabilitas (polis) yang masih tersisa dikarenakan keterbatasan kapasitas keuangan.
“Kebutuhan (untuk menyelesaikan pengalihan polis) Rp 8,01 triliun,” kata Hexana kepada wartawan di Sentosa Seafood Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Sampai Maret 2023 liabilitas yang telah dipindahkan mencapai Rp 30,8 triliun. Dengan liabilitas tersebut, risk based capital (RBC) perusahaan mencapai 127,9% atau hanya sedikit lebih tinggi dari ambang batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%.
Kebutuhan Rp 8,01 triliun untuk memindahkan 157 ribu polis lagi dengan nilai liabilitas sebesar Rp 7,4 triliun. Sisanya akan digunakan sebagai biaya perpajakan pengalihan portofolio senilai Rp 464,53 miliar dan dicadangkan Rp 344,53 miliar untuk polis-polis yang statusnya menolak restrukturisasi akan dinego ulang.
Demi memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut, Hexana mengandalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari cadangan investasi APBN 2023 senilai Rp 3 triliun. Ia berharap dana tersebut dapat cair tahun ini juga.
Kemudian IFG Life menunggu aset hasil rampasan tipikor sebesar Rp 3,1 triliun yang telah telah disetor oleh kejaksaan ke rekening kas negara. Ini juga ditargetkan bisa cair paling lambat 2023.
“Rp 6,1 triliun kan, kebutuhannya Rp 8,01 triliun, sisanya IFG yang melakukan fundraising untuk menutup kebutuhan itu. (Rencana fundraising) Rp 1,9 triliun sampai Rp 2 triliun,” jelasnya.
(aid/hns)