Minggu, Oktober 26, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Asuransi Negeri

Vonis 2 Rekanan ASABRI Diperberat, Rp 314 M Harus Dibalikin ke Negara

Admin Asuransiaman by Admin Asuransiaman
3 Juni 2022
in Asuransi Negeri
0
Vonis 2 Rekanan ASABRI Diperberat, Rp 314 M Harus Dibalikin ke Negara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Bersiap Dibubarkan

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Beri Sinyal Penutupan

10 Februari 2025
Hadapi Risiko Tak Terduga, Proteksi Harta Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

Hadapi Risiko Tak Terduga, Proteksi Harta Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

3 Desember 2024
Jakarta –

Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations Jimmy Sutopo dan Presiden Direktur PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi. Keduanya terbukti membobol dengan modus mengkorupsi ASABRI.

Hukuman Jimmy diperberat dari 13 tahun penjara menjadi 15 tahun penjara. Sedangkan Lukman dari 10 tahun penjara menjadi 13 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana kepada Jimmy Sutopo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 tahun dan pidana denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan,” demikian bunyi putusan PT Jakarta yang dikutip detikcom dari website Mahkamah Agung (MA), Jumat (3/6/2022).

Jimmy dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan kejahatan pencucian uang.

“Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa untuk membayar uang pengganti kepada Negara sebesar Rp 314.868.567.350,” ucap majelis yang diketuai Binsar Pakpahan dengan anggota Mohammad Lutfi, Gunawan Gusmo, Margareta Yulie Bartin Setyaningsih, dan Hotma Maya Marbun.

Majelis juga merampas untuk negara dari Jimmy, berupa:

1. Satu mobil merek Nissan Teana warna hitam dengan nomor polisi B-1940-SAJ
2. Satu unit Apartemen South Hills Z1/19/J yang beralamat di Jalan Denpasar Raya RT 16 RW 4 Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
3. Satu unit Apartemen Raffles Lantai 36 Blok D yang beralamat di Jl Dr Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan
4. Satu unit Apartemen Ambasadde Residence Lantai 6 H yang beralamat di Jalan Denpasar Raya Kav 5-7 RT 16 RW 4, Kuningan, Karet Kuningan, Kota Jakarta Selatan
5. Satu unit Apartemen Raffles Lantai 43 Blok A yang beralamat di Jl Dr Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan
6. Satu unit Apartemen District 8 I-57E yang beralamat di Jalan Senopati, Jakarta Selatan
7. Satu unit Apartemen District 8 I-57F yang beralamat di Jalan Senopati
8. Satu unit Apartemen West Vista Lantai 15 Nomor 36 yang beralamat di Jalan Lingkar Luar Barat Nomor 8 Duri Kosambi, Cengkareng

“Sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, semuanya dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila hasil lelang melebihi uang pengganti tersebut, maka sisanya dikembalikan kepada Terpidana. Namun apabila hasil lelang tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, dan Terpidana tidak membayar kekurangannya paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun,” ujar majelis.

Mengapa hukuman Jimmy diperberat?

“Diperbaiki karena kurang berat dan kurang adil bila dibandingkan kerugian negara yang timbul dan dinikmati oleh Terdakwa,” ucap majelis tinggi.

Simak video ‘Kasus ASABRI, Teddy Tjokrosapoetro Didakwa Rugikan Negara Rp 22,7 T’:

[Gambas:Video 20detik]

Previous Post

Kegiatan Ekonomi Meningkat, Perusahaan Asuransi Mulai Atur Strategi Lagi Demi Gaet Nasabah

Next Post

Investor Hotel Terapung di Lombok Bukan Khabib Tapi Pengusaha Asal Jakarta

Next Post
Investor Hotel Terapung di Lombok Bukan Khabib Tapi Pengusaha Asal Jakarta

Investor Hotel Terapung di Lombok Bukan Khabib Tapi Pengusaha Asal Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Pemerintah Buka-bukaan soal Investasi Miras Besok

Pemerintah Buka-bukaan soal Investasi Miras Besok

5 tahun ago
Hari keselamatan LLAJ

Hari Keselamatan LLAJ Nasional Jadi Gerakan Bersama Pengguna Jalan

2 bulan ago
Petani di Salatiga Menyadari Pentingnya AUTP

Petani di Salatiga Menyadari Pentingnya AUTP

5 tahun ago
Mahfud: Kejagung Akan Sita Aset Terkait Kasus Asabri dalam Waktu Dekat

Mahfud: Kejagung Akan Sita Aset Terkait Kasus Asabri dalam Waktu Dekat

5 tahun ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League APBN asabri Asuransi Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Berita bitcoin bkpm Budget Travel BUMN Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Donald Trump dpr ekonomi Emas Dunia Harga Emas investasi investasi saham investor Istana Negara Jiwasraya Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri Lalu Lintas Market Stories Moneter National Exam OJK Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi PHK Prabowo Prabowo Subianto Premi Asuransi saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • ISDC Promosikan Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas di Indonesia

    Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakorlantas Minta Polantas Tingkatkan Blue Light Patrol demi Rasa Aman Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prudential Indonesia dan UOB Hadirkan Produk Perlindungan Jiwa PRUInfinity

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Booming Milenial Jadi Investor Pasar Modal, Ini Kata OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In