Jakarta –
Sebanyak 189 karyawan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah ini menuai kekecewaan dari para pekerjanya, apalagi hak-hak pekerja tidak dapat diterima sepenuhnya.
Ketua Umum Serikat Pekerja Jiwasraya, Hotman David menyampaikan, manajemen Jiwasraya akan melakukan rasionalisasi kepada seluruh pegawai melalui tindak PHK dengan beberapa tahapan di tahun 2023, yang berujung pada penghentian total Jiwasraya.
“Kenyataannya kami yang masih loyal sampai saat ini, dengan melaksanakan seluruh tugas dengan baik, dihadapkan dengan kenyataan akan diberhentikan,” tuturnya, saat konferensi pers di Hotel Diradja, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022) kemarin.
Kekecewaan tidak berhenti sampai di situ, Sekretaris Jenderal 1 Serikat Pekerja Jiwasraya Nugroho Eko Wibowo mengatakan, pihaknya merasakan ketidakadilan lantaran disebut-sebut jajaran direksi masih menerima kenaikan gaji beserta bonusnya.
“Dengan alasan ketidakmampuan perusahaan masalah keuangan, tetapi di satu sisi, direksi masih menerima kenaikan gaji, masih menerima bonus dari kementerian BUMN. Sehingga kami melihat ini ada ketidakadilan,” ujar Nugroho.
Sebetulnya, Nugroho mengaku, pihaknya hanya meminta hak-haknya dapat terpenuhi. Namun dengan rentetan kejadian tersebut, ketidakadilan semakin terlihat. Apalagi, manajemen tidak mengakui hak-hak para karyawan yang sebetulnya ‘diminta’ resign ini.
Pada awalnya, para karyawan dijanjikan akan dipindahkan ke perusahaan baru, IFG Life, di mana prosesnya adalah mengundurkan diri secara sukarela. Namun di pertengahan proses, migrasi tidak bisa dilanjutkan karena IFG Life sudah tidak menerima karyawan Jiwasraya.
“Management hanya menginginkan bahwa manfaat itu adalah ketika di-PHK harus mengundurkan diri. Sehingga hanya manfaat pengunduran diri yang akan diberikan oleh manajemen,” ujar Nugroho.
“Kalau memang mau di-PHK atau diberhentikan, ya kami juga ingin adanya penggantian hak sesuai dengan yang sudah kami tabung sejak kami bekerja di Jiwasraya. Kami hanya dibayar mungkin 50%-nya saja, kami harus menghibahkan kepada negara,” tambahnya.
(dna/dna)