Reksa Dana

Investor Hotel Terapung di Lombok Bukan Khabib Tapi Pengusaha Asal Jakarta

Mataram

Investor pembangunan hotel terapung di tiga Gili di Kabupaten Lombok Timur ternyata bukan pemain Ultimate Fighting Championship (UFC) asal Rusia, Khabib Abdulmanapovich Nurmagomedov, namun faktanya bernama Habib Abdul Kadir Assegaf salah satu pengusaha dari Jakarta.

Klarifikasi itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, Ir. H Mohammad Rum.

“Investor hotel terapung itu nyatanya bukanlah dari petinju bebas asal negara Rusia itu, melainkan investor dari Jakarta. Jadi bukan Khabib si petinju itu ya. Kemarin memang kami ditanya soal Khabib. Tapi bukan khabib yang ada di media. (Tapi) Habib ini memang pengusaha, beliau bukan ustadz atau petinju. Jadi masuk akal kalau jadi investor,” ujar Rum, Sabtu (18/6/2022).

Untuk nama Khabib Nurmagomedov, lanjut Rum, sejauh ini belum ada melakukan pengurusan izin investasi di Pulau Lombok, NTB.

Selain itu, seperti yang diungkapkan pada Rabu (15/6/2022), Habib, investor asal Jakarta rupanya telah mencapai tahap kesepakatan melalui konsultannya bersama Pemprov NTB.

Dia menjelaskan izin pemanfaatan tiga gili tersebut tetap dari Pemerintah Pusat. Pemerintah daerah hanya mengeluarkan rekomendasi setelah keluarkan persetujuan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Kelautan dan Perikanan NTB.

Untuk proses pembangunan resort terapung tersebut lanjut Rum telah dilakukan pengurusan perizinan di Dinas PMPTSP NTB secara online. “Sama seperti yang kemarin saya katakan. Sudah ada dia mempekerjakan beberapa konsultan. Hari ini mereka akan ke Lombok Timur untuk memastikan lokasi pembangunan hotel terapung milik ini,” kata Rum.

Menurut Rum nilai investasi pembangunan hotel terapung milik investor asal Jakarta itu senilai Rp 400 miliar. Pembangunan hotel terapung milik Habib ini lanjut Rum di luar area konservasi hutan kawasan pantai yang terletak di Kabupaten Lombok Timur. Ada pun pengelolaan tiga gili tersebut berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi NTB.

“Awalnya saya pikir itu milik area kabupaten. Tapi setelah kita cek, ternyata milik Pemda NTB iya kita eksekusi. Niatnya juga si Habib ini akan membangun resort mewah di sana,” ujar Rum.

Menurutnya proses tahapan awal terkait investasi yang direncanakan Khabib sudah masuk ke dalam Dinas PMPTSP ke dalam sistem perizinan online single submission (OSS).

“Jadi sudah masuk ya ke sistem OSS kita dan sudah memperoleh nomor induk berusaha (NIB). Dengan begitu maka kami akan mita tindak lanjut bersama OPD teknis terkait,” kata Rum

Hotel terapung milik Habib direncanakan mulai digarap tahun 2023 setelah melalui uji Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang akan dilakukan Pemda NTB pada akhir tahun 2022.

Untuk konsep hotel terapung ini, ujar Rum, akan menelan anggaran Rp 400 miliar lebih dengan membangun resto terapung agar lebih mobile. Hotel terapung ini sendiri nantinya bisa bergerak sesuai keinginan pengelola.

“Jadi kalau ada suara tidak akomodir orang lokal itu tidak benar. Nanti itu pembangunan hotel terapung miliknya bisa menyerap ribuan pekerja lokal di NTB,” pungkas Rum.

Simak Video “10 Negara Investor Terbesar di Indonesia
[Gambas:Video 20detik]
(kws/kws)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *