Jumat, Januari 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Asuransi Negeri

Hukuman 20 Tahun Bui Eks Dirut ASABRI Disunat PT Jakarta!

Admin Asuransiaman by Admin Asuransiaman
25 Mei 2022
in Asuransi Negeri
0
Hukuman 20 Tahun Bui Eks Dirut ASABRI Disunat PT Jakarta!
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Industri Asuransi Nasional Catat Aset Rp1.181 Triliun, OJK Sebut Permodalan Tetap Kuat

Industri Asuransi Nasional Catat Aset Rp1.181 Triliun, OJK Sebut Permodalan Tetap Kuat

4 November 2025
Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Bersiap Dibubarkan

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Beri Sinyal Penutupan

10 Februari 2025

Jakarta –

Hukuman mantan Dirut ASABRI, Sonny Widjaja, disunat oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Sunat serupa sebelumnya dialami mantan Direktur Investasi dan Keuangan ASABRI, Hari Setianto.

Sonny Widjaja dihukum 20 tahun penjara oleh PN Jakpus. Hukuman itu disunat oleh majelis banding.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sonny Widjaja oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun dan pidana denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” demikian bunyi putusan banding yang dilansir website PT Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Putusan ini diketok oleh ketua majelis Tjokorda Rai Suamba. Sedangkan anggota majelis adalah Singgih Budi Prakoso, Artha Theresia, Anton Saragih, dan Hotman Maya Marbun. Majelis juga menjatuhkan hukuman Sonny Widjaja untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 64,5 miliar dengan memperhatikan sejumlah barang bukti sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap barang bukti berupa mobil dan tanah serta tanah dan bangunan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dengan ketentuan apabila hasil lelang melebihi uang pengganti tersebut, maka sisanya dikembalikan kepada Terpidana, namun apabila hasil lelang tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, dan Terpidana tidak membayar kekurangannya paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun,” ucap majelis.

Mengapa majelis menyunat hukuman itu?

“Pidana penjara selama 20 tahun yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta tidak sependapat karena pidana penjara tersebut masih dirasa terlalu berat dan belum memenuhi rasa keadilan,” kata majelis banding.

Sebagaimana diketahui, Sonny Widjaja dkk dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus ASABRI. Mereka diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 17,972 miliar subsider 5 tahun kurungan.

(asp/dhn)

Previous Post

Vonis di Kasus ASABRI Disunat, Ini Kata Jaksa

Next Post

Saat Vonis Para Terdakwa Skandal ASABRI Ramai-ramai Disunat

Next Post
Saat Vonis Para Terdakwa Skandal ASABRI Ramai-ramai Disunat

Saat Vonis Para Terdakwa Skandal ASABRI Ramai-ramai Disunat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

1 Saksi Diperiksa Terkait Transaksi Saham SUGI Kasus ASABRI

1 Saksi Diperiksa Terkait Transaksi Saham SUGI Kasus ASABRI

4 tahun ago
Dinas Pertanian Boyolali Dorong Petani Ikut Asuransi

Dinas Pertanian Boyolali Dorong Petani Ikut Asuransi

5 tahun ago
Apple Siap Tambah Investasi di Indonesia untuk Percepat Izin iPhone 16

Apple Siap Tambah Investasi di Indonesia untuk Penuhi Syarat TKDN iPhone 16

1 tahun ago
Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Jalur Jawa–Bali Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Dari Surabaya hingga Bali, Kakorlantas Pastikan Pengamanan Jalur Nataru Siap

2 minggu ago

FOLLOW US

  • 138 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League asabri Asuransi Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Berita bkpm Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Donald Trump ekonomi Emas Dunia ETLE Harga Emas investasi investasi saham investor Istana Negara Jiwasraya Kakorlantas keselamatan jalan Keselamatan Lalu Lintas Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri Lalu Lintas Libur Nataru Market Stories Moneter National Exam OJK Operasi Zebra Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Polantas Premi Asuransi saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • ISDC Promosikan Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas di Indonesia

    Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Siasat Goreng Saham Eks Petinggi Asabri dan Terdakwa Jiwasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Polri Humanis dan Modern, Ferdinand Hutahaean Serukan Sinergi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RAPBN 2025 Direncanakan Defisit 2,53% dari PDB, Jokowi Jelaskan Strategi Pembiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In