Asuransi Negeri

Dinas Pertanian Boyolali Dorong Petani Ikut Asuransi

Medcom.id, Boyolali – Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali terus mendorong para petani untuk mengansurasikan usaha tanaman padinya guna mengantisipasi cuaca ekstrem yang bisa menyebabkan gagal panen akibat bencana banjir.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dispertan Boyolali Ibnu Sutowo menjelaskan, dengan gangguan cuaca ekstrem, banjir, dan serangan hama dapat menurunkan produksi padi.

“Kami sudah mempunyai target dalam asuransi usaha tanaman padi (AUTP) pada tahun ini. Baik dari pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) maupun kabupaten, dengan sasaran lahan seluas 4 ribu hektare (ha),” kata Ibnu Sutowo, dikutip keterangan tertulis, Senin, 22 Februari 2021.

Pada AUTP tahun ini, kata dia, ada relokasi anggaran akibat pandemi covid-19. Hal ini menyebabkan tidak ada kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun, Pemerintah Provinsi Jateng ada bantuan untuk anggaran AUTP untuk lahan seluas 500 ha, dan dari pemerintah pusat ada 3.500 ha, sehingga totalnya tahun ini, sasaran untuk lahan seluas 4 ribu ha.

“Asuransi untuk Boyolali pada tahun ini, sasarannya 4 ribu ha. Terdiri dari bantuan Pemprov Jateng 500 ha dan dari pusat 3.500 ha, karena relokasi anggaran,” kata Ibnu.

Pihaknya berharap adanya swadaya dari petani dengan membayar premi sebesar Rp36 ribu per ha. Sedangkan bantuan subsidi dari pemerintah sebesar Rp144 ribu per ha. Karena, premi asuransi yang harus dibayar sebesar Rp180 ribu per ha.

Hal tersebut, untuk jaminan perlindungan usaha tanaman padi selama satu musim tanam dalam rangka menanggulangan apabila terjadi gangguan kekeringan, kebanjiran atau terkena serangan hama penyakit tanaman.

Jika terjadi gagal panen lebih kurang sekitar 75 persen tanaman mengalami puso, dapat mengajukan klaim mitra petani dengan PT Jasindo Solo.  

Setiap terjadi gagal panen minimal 75 persen bisa diajukan ke Jasindo Solo dengan melampirkan dokumen penyebab gagal panen yang telah diverifikasi oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di tingkat lapangan.

Petani yang lahan pertanian gagal panen, akan mendapatkan ganti rugi senilai Rp6 juta per ha. Hal ini, seperti pada pengalaman yang sudah terjadi di Kabupaten Boyolali pada tahun sebelumnya.

Selain itu, lanjut dia, setiap Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Kabupaten Boyolali pada 2020 telah mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa uang untuk pembelian pestisida. Sekarang, setiap Gapoktan sudah memiliki persediaan pestisida untuk memberantas serangan hama.

Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Boyolali Bambang Jihanto menambahkan, fenomana alam dengan cuaca ekstrem hal yang biasa terjadi. Tetapi harus siap melakukan antisipasi. Misalnya, dengan AUTP dan pencegahan lainnya.

Dispertna Boyolali merupakan salah satu daerah lumbung pangan di Jateng pada 2021. Rencana produksi tanaman padi total luasan panen mencapai 50 ha.

“Produksivitas tanaman padi di Boyolali rata-rata antara 5,6 ton per ha hingga 5,7 ton per ha, sehingga diperkirakan produksi tahun ini, mencapai lebih dari 279.304 ton gabah kering giling (GKG),” katanya.

Kendati demikian, pihaknya meminta petani di Boyolali tetap mewaspadai dampak cuaca ekstrem dengan serangan hama yang sering berdampak gagal panen tanaman padi di Boyolali.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *