Sabtu, November 15, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Asuransi Negeri

Terdakwa Korporasi Jiwasraya Dituntut Bayar Denda Rp 75 Miliar!

Admin Asuransiaman by Admin Asuransiaman
6 April 2022
in Asuransi Negeri
0
Terdakwa Korporasi Jiwasraya Dituntut Bayar Denda Rp 75 Miliar!
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Industri Asuransi Nasional Catat Aset Rp1.181 Triliun, OJK Sebut Permodalan Tetap Kuat

Industri Asuransi Nasional Catat Aset Rp1.181 Triliun, OJK Sebut Permodalan Tetap Kuat

4 November 2025
Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Bersiap Dibubarkan

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Beri Sinyal Penutupan

10 Februari 2025
Jakarta –

PT Pinnacle Persada Investama dituntut membayar denda senilai Rp 75 miliar. Jaksa meyakini perusahaan tersebut melakukan korupsi dan pencucian uang terkait kasus Jiwasraya.

“Menyatakan Terdakwa PT Pinnacle Persada Investama secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” ujar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (6/4/2022).

PT Pinnacle Persada Investama diyakini jaksa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 20 jo 18 ayat 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dan melanggar Pasal 3 jo Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa PT Pinnacle Persada Investama untuk perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp 1 miliar. Untuk perkara tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 74 miliar,” ucap jaksa.

Jika perusahaan tersebut tidak mampu membayar, diganti perampasan harta kekayaan PT Pinnacle Persada Investama atau Guntur Surya Putra selaku Direktur Utama dan milik dan milik Andri Yauhari Njauw selaku Direktur PT Pinnacle Persada Investama senilai pidana denda yang dijatuhkan. Jika tidak memiliki harta yang cukup, akan diganti pidana penjara masing-masing selama 6 bulan dengan memperhitungkan denda yang sudah dibayar.

Jaksa Tuntut Aset Disita

Selain itu, jaksa menuntut pidana tambahan yaitu merampas aset PT Pinnacle Persada Investama untuk negara. Jaksa juga menuntut pencabutan izin usaha reksadana Pinnacle Dana Prima milik PT Pinnacle Persada Investama.

“Perampasan aset korporasi Terdakwa Pinnacle Dana Prima untuk negara berupa management fee yang telah diterima sejumlah Rp 20.979.153.648 dengan memperhitungkan barang bukti RRRR nomor 3479 yang telah disita berupa uang tunai sejumlah Rp 20.979.153.648, yang disetor melalui rekening virtual Bank Mandiri,” kata jaksa.

Lihat juga video ‘Vonis Heru Hidayat: Seumur Hidup di Jiwasraya, Nihil di ASABRI’:

[Gambas:Video 20detik]

Previous Post

Kian Panjang Polemik Biaya Lahan di KIMA, Investor Teriak Minta BPK Audit

Next Post

Visi Calon Bos IKNB OJK, Bersih-bersih Skandal Jiwasraya Sampai Unitlink

Next Post
Visi Calon Bos IKNB OJK, Bersih-bersih Skandal Jiwasraya Sampai Unitlink

Visi Calon Bos IKNB OJK, Bersih-bersih Skandal Jiwasraya Sampai Unitlink

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Penjelasan Ahli soal Vonis Nihil Heru Hidayat di Kasus ASABRI

Penjelasan Ahli soal Vonis Nihil Heru Hidayat di Kasus ASABRI

4 tahun ago

Indonesia’s Largest Fleet Of Taxis Teams Up To Beat Ride-hailing Apps

4 bulan ago
Industri asuransi jiwa sudah bayar klaim Covid-19 sebanyak Rp 642,90 miliar

Industri asuransi jiwa sudah bayar klaim Covid-19 sebanyak Rp 642,90 miliar

5 tahun ago
Banding, Maybank Asset Management Tetap Divonis Bayar Rp 1 M Kasus Korupsi

Banding, Maybank Asset Management Tetap Divonis Bayar Rp 1 M Kasus Korupsi

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League asabri Asuransi Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Berita bkpm BPJS Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Donald Trump ekonomi Emas Dunia ETLE Harga Emas harta karun bawah laut investasi investasi saham investor Istana Negara Kakorlantas Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri Libur Nataru Market Stories Moneter National Exam OJK Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Polantas Premi Asuransi Presiden RAPBN 2026 realisasi investasi saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • ISDC Promosikan Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas di Indonesia

    Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Siasat Goreng Saham Eks Petinggi Asabri dan Terdakwa Jiwasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Polri Humanis dan Modern, Ferdinand Hutahaean Serukan Sinergi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Kementerian Melonjak di 2026, Efisiensi Pemerintah Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In