Hari ini kedua calon Kepala Eksekutif IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu Hoesen dan Pantro Pander Silitonga menjalankan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI.
Dalam paparan, keduanya berupaya untuk membereskan masalah-masalah yang selama ini masih terjadi di industri keuangan non bank.
Misalnya masalah yang menyangkut kasus Jiwasraya sampai masalah produk unit link yang masih ramai beberapa waktu terakhir.
Berikut paparannya:
Hoesen
Dia menyampaikan ketika berada di sektor IKNB tantangannya adalah literasi keuangan yang terkait dengan masyarakat. Tapi harus diimbangi dari risiko maupun prinsip perlindungan konsumen.
“Jadi salah satu pekerjaan rumah terbesar sebenarnya. Karena keduanya merupakan sudut pandang dari sisi permintaan,” ujar dia di Komisi XI DPR, Kamis (7/4/2022).
Banyak tantangan di IKNB misalnya pelaku usaha yang sangat banyak, model bisnis yang beragam hingga kapasitas pelaku usaha di IKNB yang juga beragam.
Lalu ada juga tantangan untuk pemenuhan kebutuhan permodalan, khususnya transformasi kebutuhan IKNB. Selain itu ada juga tantangan pengawasan lain yaitu keseimbangan pengaturan dan pengawasan terkait digitalisasi IKNB yang harus mempertimbangkan perlindungan kepada konsumen.
Hoesen juga mendapatkan pertanyaan dari salah satu anggota Komisi XI DPR soal cara membereskan IKNB dari masalah seperti Jiwasraya.
Dia langsung menanggapi jika anak buahnya atau bawahannya yang terkait Jiwasraya tidak bersalah. “Itu keyakinan saya, makanya saat prosesnya saya memberi personal guarantee. Sebagai atasan tidak akan pernah membiarkan, kecuali bisa dibuktikan kalau dia menerima uanga tau melakukan kesalahan,” jelasnya.
Hoesen menyebut hal ini adalah integritas sebagai kepala pengawas untuk mencegah moral hazard di regulator.
Bersambung ke halaman selanjutnya.