Jumat, Oktober 17, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Asuransi Negeri

Pukat UGM Kritik Vonis Nihil Heru Hidayat Asabri

Admin Asuransiaman by Admin Asuransiaman
20 Januari 2022
in Asuransi Negeri
0
Pukat UGM Kritik Vonis Nihil Heru Hidayat Asabri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Bersiap Dibubarkan

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Beri Sinyal Penutupan

10 Februari 2025
Hadapi Risiko Tak Terduga, Proteksi Harta Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

Hadapi Risiko Tak Terduga, Proteksi Harta Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

3 Desember 2024
Jogja – Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat telah menjalani dua vonis kasus korupsi. Di kasus Jiwasraya, Heru dipidana seumur hidup, sedangkan di kasus ASABRI, Heru divonis nihil.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai putusan hakim di kasus ASABRI itu kurang tepat. Kendati Heru telah dipidana seumur hidup di kasus Jiwasraya.

“Pidana nihil menurut saya itu kurang tepat, yang lebih tepat adalah pidana seumur hidup bersyarat untuk mengantisipasi jika ada upaya-upaya hukum yang berhasil dilakukan oleh Heru Hidayat di kasus Jiwasraya,” kata Zaenur kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Zaenur menjelaskan, dalam KUHAP di Pasal 193 ayat 1 menyatakan terdakwa yang bersalah harus dijatuhi pidana. Maka seharusnya majelis hakim bisa menjatuhkan pidana seumur hidup bersyarat kepada Heru Hidayat.

Maksud pidana seumur hidup bersyarat itu adalah pidana yang dijatuhkan tersebut tidak perlu dijalani ketika pidana lain yang diterima oleh Heru Hidayat yaitu dalam kasus ASABRI itu dijalankan yaitu seumur hidup.

“Jadi pidana seumur hidupnya ASABRI itu tidak perlu dijalankan kalau pidana seumur hidupnya Jiwasraya itu sudah dijalankan. Tetapi pidana seumur hidupnya ASABRI dijalankan kalau misalnya terjadi perubahan kondisi pada pidana seumur hidupnya Jiwasraya,” jelasnya.

“Misalnya diubah hukumannya, melalui proses peninjauan kembali begitu ya, misalnya di situ diubah dari seumur hidup menjadi 20 tahun maka kondisi pidana seumur hidupnya ASABRI itu menjadi berlaku begitu,” sambungnya.

Zaenur melanjutkan, putusan hakim salah satunya memutus pengembalian keuangan negara dengan menjatuhkan uang pengganti. Menurut Zaenur hal itu yang seharusnya menjadi fokus dari kejaksaan.

“Karena tujuan dari penegakan hukum anti korupsi salah satunya adalah pengembalian keuangan negara. Itu yang seharusnya menjadi fokus kejaksaan saat ini untuk melakukan nanti kalau sudah inkrah untuk bisa melakukan eksekusi,” ucapnya.

“Karena kerugian keuangan negara sangat besar dan ini juga bukan proses yang mudah dalam mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar itu,” pungkasnya.

Simak Video “Skandal ASABRI, Heru Hidayat Divonis Nihil dan Bayar Rp12,6 T ke Negara“
[Gambas:Video 20detik]
(rih/ams)

Previous Post

MAKI Kritik Vonis Nihil Heru Hidayat: Mestinya Seumur Hidup atau Mati

Next Post

Kejari Jogja Terima Limpahan Kasus Jiwasraya Rp 50 M

Next Post
Kejari Jogja Terima Limpahan Kasus Jiwasraya Rp 50 M

Kejari Jogja Terima Limpahan Kasus Jiwasraya Rp 50 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Gokil! Jumlah Investor Pasar Modal Malah Naik 56% di Tengah Pandemi

Gokil! Jumlah Investor Pasar Modal Malah Naik 56% di Tengah Pandemi

5 tahun ago
Jeli Saat Membeli Unit Link, Asuransi Ini Bisa Jadi Pilihan

Jeli Saat Membeli Unit Link, Asuransi Ini Bisa Jadi Pilihan

3 tahun ago
OJK Tegur Prudential Tak Ulangi Pengalaman Buruk di Asuransi Syariah

OJK Tegur Prudential Tak Ulangi Pengalaman Buruk di Asuransi Syariah

4 tahun ago
Nasib Benny Tjokro Lolos Dari Tuntutan Hukuman Mati di Kasus ASABRI

Nasib Benny Tjokro Lolos Dari Tuntutan Hukuman Mati di Kasus ASABRI

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League APBN asabri Asuransi Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Berita bkpm BPJS Budget Travel BUMN Bursa Dan Valas Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Donald Trump ekonomi Emas Dunia Harga Emas investasi investasi saham investor Istana Negara Kakorlantas Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri Lalu Lintas Market Stories Moneter National Exam OJK Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Polantas Premi Asuransi Presiden RAPBN 2026 saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • Prudential Indonesia dan UOB Hadirkan Produk Perlindungan Jiwa PRUInfinity

    Prudential Indonesia dan UOB Hadirkan Produk Perlindungan Jiwa PRUInfinity

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan Korban PHK Sritex Akan Kembali Bekerja, Menaker Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakorlantas Minta Polantas Tingkatkan Blue Light Patrol demi Rasa Aman Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Polri Humanis dan Modern, Ferdinand Hutahaean Serukan Sinergi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Kakorlantas: Tugas Polantas Bukan Tentang Pangkat dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In