Otoritas Jasa Keuangan (OJK) “menegur” Prudential agar tidak mengulangi kesalahan bisnis asuransi tradisionalnya, menyusul peluncuran PT Prudential Syariah Life Assurance (Prudential Syariah) pada Selasa (5 April 2022). OJK mengingatkan Prudential tradisional bahwa mereka telah diprotes dan dinodai di media sosial.
Karena itu, OJK telah meminta perusahaan asuransi yang berbasis di Inggris itu untuk tidak mengulangi pengalaman buruk dengan perusahaan syariahnya untuk kepentingan semua atau Rahmatan lil ‘Alamin.
“Pengalaman buruk Prudential tradisional juga telah ditunjukkan, dicemarkan dengan saya di media sosial dan lainnya, semoga menjadi pelajaran yang baik bagi kita,” kata OJK Mochammad, Deputi Direktur Jenderal Pengaturan Sektor Keuangan Non Bank Ihsanuddin, Selasa (5 April 2022) Pada saat peluncuran Prudential Syariah.
Pada pertemuan itu, Ethan Nuddin menyarankan pejabat Prudential Syariah untuk tidak menjauhkan hiruk-pikuk tradisional dari produk Syariah.
Ia juga mengingatkan bahwa Prudential Syariah harus ditegakkan secara sehat dan hati-hati. “Kami menghindarinya agar tidak ada tuntutan hukum Syariah,” tambahnya.
Ihsanuddin kemudian meminta Prudential Syariah untuk memastikan bahwa skema Syariah di industri asuransi dapat menarik masyarakat Indonesia dengan menjalankan bisnis dengan amanah.
Ia menaruh harapan pada hal itu karena sejauh ini pangsa pasar asuransi syariah masih kecil, tertinggal jauh di belakang pasar asuransi tradisional. Menurut catatan OJK, di Indonesia baru ada delapan perusahaan asuransi syariah full atau full-fledged.
“Meski terobsesi Indonesia menjadi pusat syariah internasional, sektor syariah tumbuh meski Presiden (Jokowi), Dewan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNKS), dan Majelis Ulama Indonesia tertatih-tatih,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden Marouf Amin mengatakan bahwa pasar syariah, salah satu pilar utama perekonomian Indonesia, menyumbang hampir seperempat dari produk domestik bruto negara dan diperkirakan akan terus tumbuh.
“Melalui kehadiran Prudential Syariah diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan industri asuransi jiwa syariah di Indonesia dan meningkatkan ketahanan finansial masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Prudential Syariah Omar Sjawaldy Anwar mengatakan pihaknya mengutamakan prinsip Syariah untuk semua dan menerapkan nilai-nilai Syariah seperti keadilan, gotong royong dan transparansi.