Manajamen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah melakukan berbagai upaya untuk melakukan penyehatan perusahaan. Berbagai cara pun ditempuh, salah satunya dengan melakukan restrukturisasi.
Lantas bagaimana sebaliknya jika Jiwasraya dibangkrutkan? Bagaimana nasib nasabah?
Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Program Jangka Pendek, Farid A Nasution mengatakan, dengan kondisi saat ini dirinya yakin nasabah tidak akan menerima pengembalian lebih dari 20%.
“Kalau diasumsikan likuidasi hari ini, misalnya tadi aset Rp 15,4 triliun dan utang Rp 54 triliun, jadi kalau nilai buku mungkin 20 atau 30%. Tapi kalau likuidasi pasti lebih rendah nilainya. Dan saya yakin kalau likudasi saat ini nasabah tidak akan dapat lebih dari 20%,” katanya dalam teleconference, Rabu (23/12/2020).
Bahkan, itu pun dengan waktu yang tidak cepat. Dia bilang, proses penjualan Cilandak Town Square (Citos) saja memakan waktu hampir setahun. Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah berupaya melepas 13 aset dan saat ini masih proses.
“Kami menjual aset Citos saja prosesnya hampir setahun, sekarang kami menjual, rencana ya, 13 aset itu saja hampir setahun masih berproses, jadi nggak gampang,” katanya.
Kembali, jika Jiwasraya dilikuidasi saat ini maka nasabah tak akan mendapatkan lebih dari 20% dan itu memakan waktu yang sangat lama.
“Jadi kalau dilikuidasi saat ini sudah pasti akan dapat di bawah 20%,” ujarnya.
Cari tahu kelanjutannya di halaman berikutnya.
Simak Video “Rencana Sri Mulyani soal Penyelamatan Jiwasraya“
[Gambas:Video 20detik]