Asuransi Negeri

Mega Skandal Jiwasraya Terkuak, Seret Benny Tjokro cs

Jakarta

Tahun 2020 menjadi tahun penting dalam pengungkapan mega skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Di awal tahun ini, sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Jiwasraya.

Tersangka itu antara lain eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro, eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmiwan.

“Telah dilakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka sejak hari ini sampai 20 hari ke depan,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Kelimanya ditahan di rutan berbeda. Saat itu, dia mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan bukti guna menyempurnakan berkas perkara.

“Kami masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti guna kesempurnaan berkas perkara dan setiap saat kami akan mengevaluasi perkembangan perkara,” sambungnya.

Adi Toegarisman saat itu juga belum menjelaskan dugaan tindak pidana dalam kaitan penyimpangan investasi dan pembelian saham oleh Jiwasraya. Adi pun tidak menyebut jumlah kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi di Jiwasraya.

“Begini itu kan masih proses substansi. Kalau ditanya berapa kerugian negara, ini yang sedang kami susun. Kami sedang bekerja untuk meluruskan itu semua,” tutur Adi.

Kemudian, eks pejabat Jiwasraya divonis seumur hidup. Klik halaman selanjutnya.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *