Sabtu, Oktober 25, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Jaga Negeri

Kemenkop Ungkap Penyebab Maraknya Koperasi Bermasalah di Indonesia

Christine Natalia by Christine Natalia
31 Januari 2025
in Jaga Negeri
0
Kemenkop Ungkap Penyebab Maraknya Koperasi Bermasalah di Indonesia

Kemenkop Ungkap Penyebab Maraknya Koperasi Bermasalah di Indonesia

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asuransiaman.com – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan bahwa tawaran bunga simpanan tinggi menjadi salah satu penyebab banyak koperasi bermasalah di Indonesia. Selama periode 2014 hingga 2019, Kemenkop telah membubarkan sebanyak 82.000 koperasi yang bermasalah.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyoroti praktik koperasi yang menawarkan bunga simpanan hingga 14%, jauh di atas bunga perbankan yang berkisar 5%. “Saya sudah cek, kenapa banyak yang simpan dana di koperasi tertentu hingga tidak balik? Karena ditawari bunga 14%, sementara bunga bank normal paling 5%. Jadi tergiur,” ungkap Budi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

Related posts

Korlantas Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE Beroperasi di Seluruh Indonesia

Ribuan Kamera ETLE Siap Awasi Pelanggar Lalu Lintas, Era Tilang Manual Berakhir

13 Oktober 2025
Kakorlantas Irjen Agus Ajak Polantas Kembali ke Akar Pengabdian

Pesan Kakorlantas: Tugas Polantas Bukan Tentang Pangkat dan Jabatan

11 Oktober 2025

Budi menjelaskan, koperasi yang menawarkan bunga tinggi biasanya hanya dapat berjalan lancar selama setahun pertama. Setelah itu, dana simpanan anggota tidak dapat dikembalikan. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bunga simpanan yang tidak masuk akal.

“Ini ada oknum yang memakai nama koperasi. Setahun pertama mungkin lancar, tetapi setelah itu dana tidak kembali. Jangan mudah tergiur dengan bunga tinggi karena pasti ada skema ponzi di baliknya,” tegasnya.

Pos Pengaduan Koperasi Bermasalah

Untuk menangani kasus-kasus koperasi bermasalah, Kemenkop telah membuka Pos Pengaduan yang terintegrasi dengan Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah. Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan pengembalian dana anggota koperasi yang mengalami kerugian.

Budi juga meminta masyarakat agar tidak ragu melaporkan koperasi yang bermasalah. “Jika ada koperasi yang diduga merugikan, segera laporkan. Dengan begitu, kami bisa menindaklanjuti dan mencegah kerugian lebih besar,” ujarnya.

Namun, Budi mengingatkan bahwa tidak semua dana korban dapat dikembalikan 100%. Hal ini dikarenakan nilai aset koperasi yang tidak sebanding dengan kewajiban mereka. Salah satu contohnya adalah kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang memiliki kewajiban ganti rugi Rp 13,8 triliun, sementara nilai asetnya hanya mencapai Rp 8,6 triliun.

“Kalau bisa 100% balik itu bagus, tetapi kalau tidak, paling tidak kita harus informasikan bahwa ada risiko tidak sepenuhnya kembali karena asetnya tidak sebanding,” jelas Budi.

Negara Tidak Bisa Bailout

Budi menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat menggantikan kerugian yang ditanggung anggota koperasi. Hal ini disebabkan belum adanya regulasi yang memungkinkan pemerintah melakukan bailout terhadap koperasi bermasalah.

“Saat ini negara tidak memiliki kewajiban hukum untuk melakukan bailout. Namun, kami akan membantu penyelesaian kasus semaksimal mungkin sesuai aturan yang ada,” tambahnya.

Sebagai informasi, terdapat delapan koperasi yang dilaporkan bermasalah dengan total kerugian mencapai Rp 26 triliun. Beberapa koperasi tersebut antara lain KSP Indosurya dengan kerugian Rp 13,8 triliun, KSP Sejahtera Bersama Rp 8,6 triliun, dan Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa Rp 226 miliar.

Dengan langkah yang diambil Kemenkop, diharapkan kasus-kasus koperasi bermasalah dapat diminimalisir serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dalam aktivitas berkoperasi.

Tags: bunga simpananKemenkop UKMKoperasi
Previous Post

Harga Emas Antam 24 Karat Turun Drastis, Berikut Rinciannya

Next Post

Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 2026

Next Post
Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 2026

Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Rekor! Lebih dari 150.000 Investor Ritel Ajaib Borong Saham IPO GoTo

Rekor! Lebih dari 150.000 Investor Ritel Ajaib Borong Saham IPO GoTo

4 tahun ago
Live d’Rooftalk: ‘Waspada Investasi Saham Pompom’

Live d’Rooftalk: ‘Waspada Investasi Saham Pompom’

5 tahun ago
Teddy Tjokrosapoetro Didakwa Rugikan Negara Rp 22,7 Triliun di Kasus ASABRI

Teddy Tjokrosapoetro Didakwa Rugikan Negara Rp 22,7 Triliun di Kasus ASABRI

4 tahun ago
Subsidi Listrik 2026 Naik Jadi Rp 101,72 Triliun, LPG 3 Kg Tetap Dipertahankan

Subsidi Listrik 2026 Naik Jadi Rp 101,72 Triliun, LPG 3 Kg Tetap Dipertahankan

2 bulan ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Aan Suhanan asabri Asuransi Asuransi Aman Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan Asuransi Syariah bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Bank Indonesia Berita bkpm Budget Travel Champions League Chopper Bike co-payment Doctor Terawan Donald Trump ekonomi Emas Dunia Harga Emas Harga Emas Hari ini investasi investasi saham investor Istana Negara Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri korupsi asabri Kresna Life Libur Nataru Market Stories Moneter National Exam OJK Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Premi Asuransi saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • ISDC Promosikan Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas di Indonesia

    Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prudential Indonesia dan UOB Hadirkan Produk Perlindungan Jiwa PRUInfinity

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakorlantas Minta Polantas Tingkatkan Blue Light Patrol demi Rasa Aman Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Booming Milenial Jadi Investor Pasar Modal, Ini Kata OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In