Investasi Saham

Live d’Rooftalk: ‘Waspada Investasi Saham Pompom’

Jakarta

Fenomena membeli saham sedang menjadi tren di kalangan anak muda terutama mereka yang tergolong aktif di media sosial. Tren ini didukung dengan adanya influencer yang merekomendasikan saham emiten tertentu dalam unggahan aktivitas jual beli saham di media sosial.

Tak dapat dipungkiri, rekomendasi-rekomendasi saham tertentu di media sosial menjadi pemicu meningkatnya minat anak muda terjun ke dunia pasar modal. Hal ini biasa dinamakan dengan istilah pompom saham, yang mengacu kepada beberapa saham yang digadang-gadang harganya akan melejit oleh individu atau kelompok tertentu.

Para influencer memiliki pengikut ataufolloweryang jumlahnya bisa mencapai jutaan akun. Karenanya, rekomendasi saham yang dilakukan influencer bisa saja dilakukan sebagian pengikutnya. Hal ini pula yang berpotensi merugikan para investor pemula yang belum paham kinerja pasar modal jika terpengaruh pompom saham.

Pasalnya, rekomendasi tersebut diberikan tanpa melewati analisis yang umum dilakukan oleh profesional. Tujuannya untuk menaikkan harga saham dalam waktu singkat melalui opini publik.

Selain itu, pompom saham ini beriringan dengan ramainya pembahasan berinvestasi atau bermain saham dengan uang panas. Seperti meminjam uang dari aplikasi pinjaman online, menggadai kendaraan hingga sertifikat rumah. Penggunaan uang panas ini semakin menambah resiko seseorang yang membeli saham.

Lantas bagaimana cara mengenali pompom saham dan berinvestasi yang benar di pasar modal? Dipandu Alfito Deannova, d’Rooftalk kaan membahasnya bersama Komisaris PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Pandu Patria Sjahrir, pendakwah kondang sekaligus investor saham Ustaz Yusuf Mansur, investor atau praktisi pasar modal Ellen May, komika sekaligus praktisi pasar modal Yudha Ramadhan atau dikenal Yudha Keling, dan perencana keuangan senior Aidil Akbar Madjid.

Simak perbincangannya dalam d’Rooftalk: ‘Awas Jebakan Easy Money Investasi Saham Pompom’ hari Rabu (27/1) secara livestreaming hanya di detikcom.

(gah/gah)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *