Jumat, Oktober 24, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Investasi Saham

Kementan Sarankan Petani Ikut Asuransi Pertanian

Admin Asuransiaman by Admin Asuransiaman
8 April 2022
in Investasi Saham
0
Kementan Sarankan Petani Ikut Asuransi Pertanian
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Pertanian (Kementan) mewajibkan petani di Kota Padang, Sumatera Barat untuk mengikuti skema Asuransi Komersial Menanam Padi (AUTP) atau asuransi pertanian. Hal ini diduga akibat kekeringan di lahan sawah petani seluas 12 hektare.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak menampik bahwa pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap OTP (organisme perusak tanaman) dan perubahan iklim.

Related posts

Pasar Modal Indonesia Bergolak Pasca Reshuffle Kabinet, Investor Cermati Arah Kebijakan Baru

Pasar Modal Indonesia Bergolak Pasca Reshuffle Kabinet, Investor Cermati Arah Kebijakan Baru

9 September 2025
Donald Trump Dilantik sebagai Presiden ke-47 AS, Ini Dampaknya terhadap Pasar Modal Indonesia

Donald Trump Dilantik sebagai Presiden ke-47 AS, Dampaknya terhadap Pasar Modal Indonesia

20 Januari 2025

“Oleh karena itu, harus ada rencana untuk melindungi petani. Sekarang, AUTP ini diluncurkan dalam rangka melindungi petani agar tidak mengalami kerugian akibat gagal panen akibat serangan hama dan perubahan iklim,” ujarnya.

Ali Jamil, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, menambahkan bahwa dengan mengikuti skema yang juga dikenal sebagai asuransi pertanian itu, petani mendapat perlindungan setiap kali mereka mengalami gagal panen.

“Tentunya ada beberapa syarat gagal panen yang ditanggung asuransi. Setiap kali mereka mengalami gagal panen, asuransi itu menanyakan beberapa pertanyaan,” katanya.

Menurut Ali, nilai pertanggungan asuransi pertanian adalah Rp 6 juta per hektar per musim. Melalui program asuransi pertanian, petani masih dapat mencoba memulihkan pertanian ketika gagal panen.

“Dengan program ini, kita ingin ketahanan pangan dan produktivitas pertanian tidak terganggu. Dengan asuransi pertanian, petani bisa mendapatkan kembali uangnya untuk membangun kembali pertaniannya,” ujarnya.

Indah Megahwati, Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementerian Pertanian, menambahkan ada beberapa persyaratan bagi petani yang ingin mengikuti skema AUTP. Pertama, petani harus menjadi anggota kelompok tani.

“Petani kemudian membayar iuran Rp 36.000 per hektar per musim dari total premi Rp 180.000 per hektar per musim. Sisanya Rp 144.000 per hektar per musim disubsidi pemerintah melalui APBN,” jelasnya.

Selain itu, petani harus mendaftarkan lahan sawahnya 30 hari sebelum musim tanam.

“Skema asuransi pertanian ini memiliki banyak manfaat. Oleh karena itu, kami menghimbau para petani untuk mematuhi skema proteksi ini agar usaha tani mereka dapat berjalan dengan lancar,” kata Indah.

Tags: Asuransi PertanianDirektur Pembiayaan Ditjen PSPKementanPetani
Previous Post

OJK Tegur Prudential Tak Ulangi Pengalaman Buruk di Asuransi Syariah

Next Post

Sawah di Padang Kekeringan, Kementan Sarankan Petani Ikut Asuransi Pertanian

Next Post
Sawah di Padang Kekeringan, Kementan Sarankan Petani Ikut Asuransi Pertanian

Sawah di Padang Kekeringan, Kementan Sarankan Petani Ikut Asuransi Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Kesiapan Ops Lilin Nataru, Korlantas Mitigasi Titik Rawan Hingga Kerjasama dengan Stakeholder

Siaga Maksimal! Kesiapan Ops Lilin Nataru dari Korlantas: Mitigasi Risiko dan Sinergi Stakeholder untuk Libur Aman

10 bulan ago
Investasi di DKI Masih Bisa Digenjot, Begini Caranya

Investasi di DKI Masih Bisa Digenjot, Begini Caranya

4 tahun ago
Tok! MA Rampas Aset Korupsi Benny Tjokro Rp 2,4 Triliun untuk Negara

Tok! MA Rampas Aset Korupsi Benny Tjokro Rp 2,4 Triliun untuk Negara

3 tahun ago
Tuntut Hak Dikembalikan, Nasabah Korban Jiwasraya Minta Bantuan DPD RI

Tuntut Hak Dikembalikan, Nasabah Korban Jiwasraya Minta Bantuan DPD RI

4 tahun ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League APBN asabri Asuransi Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Berita bkpm BPJS Budget Travel BUMN Bursa Dan Valas Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Donald Trump ekonomi Emas Dunia Harga Emas investasi investasi saham investor Istana Negara Kakorlantas Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri Lalu Lintas Market Stories Moneter National Exam OJK Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Polantas Premi Asuransi Presiden RAPBN 2026 saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • ISDC Promosikan Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas di Indonesia

    Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Booming Milenial Jadi Investor Pasar Modal, Ini Kata OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan Korban PHK Sritex Akan Kembali Bekerja, Menaker Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prudential Indonesia dan UOB Hadirkan Produk Perlindungan Jiwa PRUInfinity

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In