Investasi Saham

Kementan Sarankan Petani Ikut Asuransi Pertanian

Kementerian Pertanian (Kementan) mewajibkan petani di Kota Padang, Sumatera Barat untuk mengikuti skema Asuransi Komersial Menanam Padi (AUTP) atau asuransi pertanian. Hal ini diduga akibat kekeringan di lahan sawah petani seluas 12 hektare.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak menampik bahwa pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap OTP (organisme perusak tanaman) dan perubahan iklim.

“Oleh karena itu, harus ada rencana untuk melindungi petani. Sekarang, AUTP ini diluncurkan dalam rangka melindungi petani agar tidak mengalami kerugian akibat gagal panen akibat serangan hama dan perubahan iklim,” ujarnya.

Ali Jamil, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, menambahkan bahwa dengan mengikuti skema yang juga dikenal sebagai asuransi pertanian itu, petani mendapat perlindungan setiap kali mereka mengalami gagal panen.

“Tentunya ada beberapa syarat gagal panen yang ditanggung asuransi. Setiap kali mereka mengalami gagal panen, asuransi itu menanyakan beberapa pertanyaan,” katanya.

Menurut Ali, nilai pertanggungan asuransi pertanian adalah Rp 6 juta per hektar per musim. Melalui program asuransi pertanian, petani masih dapat mencoba memulihkan pertanian ketika gagal panen.

“Dengan program ini, kita ingin ketahanan pangan dan produktivitas pertanian tidak terganggu. Dengan asuransi pertanian, petani bisa mendapatkan kembali uangnya untuk membangun kembali pertaniannya,” ujarnya.

Indah Megahwati, Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementerian Pertanian, menambahkan ada beberapa persyaratan bagi petani yang ingin mengikuti skema AUTP. Pertama, petani harus menjadi anggota kelompok tani.

“Petani kemudian membayar iuran Rp 36.000 per hektar per musim dari total premi Rp 180.000 per hektar per musim. Sisanya Rp 144.000 per hektar per musim disubsidi pemerintah melalui APBN,” jelasnya.

Selain itu, petani harus mendaftarkan lahan sawahnya 30 hari sebelum musim tanam.

“Skema asuransi pertanian ini memiliki banyak manfaat. Oleh karena itu, kami menghimbau para petani untuk mematuhi skema proteksi ini agar usaha tani mereka dapat berjalan dengan lancar,” kata Indah.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *