Donald Trump Dilantik sebagai Presiden ke-47 AS, Dampaknya terhadap Pasar Modal Indonesia
Asuransiaman.com – Donald Trump akan resmi dilantik sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat (AS) bersama Wakil Presiden JD Vance hari ini. Upacara pelantikan yang biasanya dilakukan di luar Gedung Kongres AS (US Capitol) kali ini akan berlangsung di dalam ruangan, sebuah perubahan yang cukup menarik perhatian. Pelantikan ini diperkirakan memiliki dampak besar, termasuk pada ekonomi global dan pasar modal, terutama di Indonesia.
Menurut PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, pasar saham domestik telah mempersiapkan diri menghadapi sentimen dari pelantikan ini. Rully Arya Wisnubroto, Head of Research & Chief Economist Mirae Asset, menjelaskan bahwa pasar saham Indonesia sudah mengantisipasi potensi kebijakan proteksionis yang mungkin diterapkan oleh Trump.
“Sentimen pelantikan ini sebenarnya sudah tercermin di harga pasar atau ‘price in’. Pertanyaannya adalah, apakah kebijakan proteksionis yang direncanakan benar-benar akan diterapkan?” kata Rully dalam wawancara pekan lalu.
Potensi Kebijakan Proteksionis
Kebijakan proteksionis yang diusung Trump selama kampanye menjadi perhatian utama para pelaku pasar. Trump dikenal sebagai sosok yang lebih mengutamakan hubungan bilateral daripada multilateral. Hal ini dapat memengaruhi dinamika perdagangan internasional, termasuk hubungan dagang antara Indonesia dan AS.
Rully menjelaskan bahwa jika AS merasa dirugikan dalam suatu perjanjian perdagangan, Trump cenderung mengambil langkah proteksionis. “Misalnya, Amerika mungkin lebih memprioritaskan impor barang-barang tertentu seperti produk pertanian yang berkualitas tinggi dengan harga kompetitif. Hal ini bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk mencari celah dalam memenuhi kebutuhan AS,” ujarnya.
Lebih lanjut, impor barang pertanian dari AS dianggap bisa mendukung program pemerintah Indonesia di bidang ketahanan pangan. Meski demikian, Rully mengingatkan bahwa tantangan terbesar adalah bagaimana Indonesia dapat menjaga keseimbangan neraca perdagangan jika kebijakan proteksionis ini benar-benar diterapkan.
Pasar Saham Sudah “Price In”
Istilah “price in” merujuk pada kondisi di mana pasar sudah mencerminkan dampak dari suatu sentimen dalam pergerakan harga. Dalam konteks ini, pasar saham Indonesia telah memperhitungkan kemungkinan kebijakan proteksionis Trump. Hal ini menjadi sinyal bahwa investor lokal dan internasional cenderung bersikap hati-hati menjelang pelantikan tersebut.
Namun, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kebijakan Trump sering kali menimbulkan dampak yang tidak terduga. Pada masa jabatan sebelumnya (2017-2020), Trump merealisasikan sebagian besar janji kampanyenya, termasuk dalam bidang perdagangan internasional.
“Jika Trump kembali mengikuti pola yang sama, maka kita harus bersiap menghadapi dinamika perdagangan yang lebih menantang. Pasar sudah memahami risiko ini, sehingga fluktuasi yang terjadi kemungkinan tidak terlalu signifikan,” tambah Rully.
Bagi Indonesia, pelantikan Trump bisa menjadi peluang sekaligus tantangan. Peluang muncul jika Indonesia mampu memanfaatkan hubungan bilateral untuk meningkatkan ekspor produk unggulan. Di sisi lain, tantangan yang dihadapi adalah menjaga daya saing di tengah kebijakan proteksionis AS.
Dengan prospek ekonomi global yang terus berubah, Indonesia perlu terus memperkuat daya tahan ekonominya. Salah satu langkah strategis adalah memperkuat kerja sama regional serta meningkatkan diversifikasi ekspor agar tidak terlalu bergantung pada satu negara, termasuk AS.
Pelantikan Donald Trump sebagai Presiden AS tentu akan menjadi perhatian dunia, terutama karena kebijakannya yang berpotensi memengaruhi ekonomi global. Pasar modal Indonesia yang telah mengantisipasi sentimen ini menunjukkan kematangan dalam menghadapi tantangan ekonomi internasional. Meski demikian, Indonesia tetap perlu waspada terhadap kemungkinan perubahan kebijakan yang dapat berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.