Jumat, Oktober 24, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Asuransi Negeri

KY Minta Publik Hormati Vonis Nihil Heru Hidayat di Kasus ASABRI

Admin Asuransiaman by Admin Asuransiaman
19 Januari 2022
in Asuransi Negeri
0
KY Minta Publik Hormati Vonis Nihil Heru Hidayat di Kasus ASABRI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Bersiap Dibubarkan

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Beri Sinyal Penutupan

10 Februari 2025
Hadapi Risiko Tak Terduga, Proteksi Harta Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

Hadapi Risiko Tak Terduga, Proteksi Harta Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

3 Desember 2024

Jakarta –

Komisi Yudisial (KY) mengimbau para pihak dan masyarakat menghormati putusan pengadilan yang telah dijatuhkan. Hal itu terkait putusan PN Jakpus yang menjatuhkan hukuman nihil kepada Heru Hidayat di kasus ASABRI, karena sudah dihukum penjara seumur hidup di kasus Jiwasraya.

“Menghormati dalam arti, apabila dirasa tidak puas dengan substansi dari putusan tersebut, maka jalur yang tersedia adalah upaya hukum,” kata jubir KY Miko Ginting kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

“Saya kira Kejaksaan Agung dalam hal ini mewakili publik untuk melakukan atau tidak melakukan upaya hukum. Begitu juga, terdakwa dan penasihat hukumnya, juga dijamin haknya untuk mengajukan upaya hukum. Intinya, jalur untuk mengkontes substansi putusan adalah melalui upaya hukum,” sambung Miko.

Dari sisi vonis, kata Miko, memang ada perdebatan hukum terkait apakah seseorang yang sebelumnya telah dijatuhi pidana seumur hidup harus tetap dicantumkan vonis yang sama (dalam hal ini seumur hidup juga) atau tidak alias nihil.

“Di satu sisi, KUHAP menyatakan suatu putusan harus memuat pemidanaan jika terdakwa dinyatakan bersalah. Di sisi lain, jika dicantumkan akan ada dua pemidanaan seumur hidup dari dua putusan berbeda. Saya kira ini area para pakar dan pengamat hukum pidana untuk memberikan pendapat,” ujar Miko.

Area KY adalah dengan terbuka apabila dipandang ada dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam memeriksa dan memutus perkara tersebut.

“Selain itu, Komisi Yudisial akan mempelajari lebih lanjut putusan yang dimaksud beserta hal-hal lain yang muncul dalam pemeriksaan di persidangan,” pungkas Miko.

Sebelumnya, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat divonis nihil. Heru dinyatakan bersalah melakukan korupsi bersama mantan Dirut ASABRI Adam Damiri dan Sonny Widjaja dkk hingga merugikan negara sebesar Rp 22,8 triliun.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Heru Hidayat telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaan kesatu primer dengan pemberatan secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang,” ujar hakim ketua IG Eko Purwanto saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Selasa (18/1/2022).

“Menjatuhkan pidana dengan pidana nihil kepada terdakwa,” tambah hakim.

(asp/yld)

Previous Post

Duh, Hakim Minta Dibalikin tapi Kapal Sitaan ASABRI Kadung Laku Dilelang

Next Post

Siapa Heru Hidayat yang Lolos dari Hukuman Mati di Skandal ASABRI?

Next Post
Siapa Heru Hidayat yang Lolos dari Hukuman Mati di Skandal ASABRI?

Siapa Heru Hidayat yang Lolos dari Hukuman Mati di Skandal ASABRI?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

KY Minta Publik Hormati Vonis Nihil Heru Hidayat di Kasus ASABRI

KY Minta Publik Hormati Vonis Nihil Heru Hidayat di Kasus ASABRI

4 tahun ago
KADIN Indonesia Tanggapi Dampak Tarif Impor Trump terhadap Industri dan Pasar Dalam Negeri

KADIN Indonesia Tanggapi Dampak Tarif Impor Trump terhadap Industri dan Pasar Dalam Negeri

6 bulan ago
Tagihan Nasabah Eks Jiwasraya Dipotong hingga 40%, Erick Thohir Minta Maaf

Tagihan Nasabah Eks Jiwasraya Dipotong hingga 40%, Erick Thohir Minta Maaf

4 tahun ago
Tergugat Bantah Tipu Investor Arab Senilai Rp 285 miliar di Makassar

Tergugat Bantah Tipu Investor Arab Senilai Rp 285 miliar di Makassar

4 tahun ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Aan Suhanan asabri Asuransi Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan Asuransi Syariah bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Bank Indonesia Berita bkpm Budget Travel Champions League Chopper Bike co-payment Doctor Terawan Donald Trump ekonomi Emas Dunia ESDM Harga Emas Harga Emas Hari ini investasi investasi saham investor Istana Negara Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri Kresna Life Libur Nataru Market Stories Moneter National Exam OJK Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Premi Asuransi RAPBN saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • ISDC Promosikan Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas di Indonesia

    Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Booming Milenial Jadi Investor Pasar Modal, Ini Kata OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan Korban PHK Sritex Akan Kembali Bekerja, Menaker Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prudential Indonesia dan UOB Hadirkan Produk Perlindungan Jiwa PRUInfinity

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In