Asuransiaman.com – Pemerintah memastikan alokasi subsidi energi pada 2026 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, subsidi listrik tahun depan ditetapkan sebesar Rp 101,72 triliun. Angka tersebut meningkat dari alokasi subsidi 2025 yang sebesar Rp 87,72 triliun.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR di Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025), Bahlil menjelaskan bahwa kenaikan subsidi listrik dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah penerima manfaat. Menurutnya, penambahan pelanggan yang berhak menerima subsidi menjadi salah satu faktor yang tidak bisa dihindari.
“Subsidi listrik meningkat karena adanya penambahan penerima. Kenaikan ini bersifat wajar mengingat dukungan negara harus tetap hadir untuk masyarakat yang berhak,” jelasnya di hadapan anggota DPR.
Selain listrik, pemerintah juga menetapkan kuota LPG 3 kilogram pada 2026 sebesar 8 juta ton. Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan dengan kuota tahun 2025 yang mencapai 8,17 juta ton. Meski terjadi penyesuaian, Bahlil menegaskan bahwa LPG 3 kilogram tetap disubsidi untuk menjaga daya beli masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa subsidi untuk minyak solar juga tetap diberikan sebesar Rp 1.000 per liter. Pemerintah memastikan mekanisme subsidi energi diarahkan agar lebih tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil turut memaparkan asumsi dasar energi 2026. Pemerintah menetapkan Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$ 70 per barel dengan kurs Rp 16.500 per dolar AS. Asumsi ini diputuskan setelah mempertimbangkan tren harga minyak dunia dari berbagai negara produsen utama.
Target lifting minyak dan gas pada 2026 diproyeksikan mencapai 1,594 juta barel setara minyak per hari (BOEPD). Rinciannya terdiri dari lifting minyak bumi sekitar 610 ribu barel per hari serta lifting gas bumi sekitar 984 ribu barel setara minyak per hari. Bahlil menambahkan bahwa pemerintah tengah berupaya mempercepat perbaikan infrastruktur energi, termasuk pemulihan akibat gangguan pipa dan insiden kebakaran di Sumatera.
Untuk cost recovery, pemerintah menetapkan nilai sebesar US$ 8,5 miliar pada 2026. Sementara itu, volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi direncanakan mencapai 19,162 juta kiloliter. Dari jumlah tersebut, sebanyak 526 ribu kiloliter dialokasikan untuk minyak tanah, sedangkan 18,636 juta kiloliter untuk minyak solar.
Bahlil menegaskan bahwa kebijakan subsidi energi akan terus diarahkan untuk menjaga stabilitas harga serta melindungi kelompok masyarakat rentan. Menurutnya, meski subsidi tahun 2026 mengalami peningkatan, hal tersebut masih dalam batas yang dapat dikendalikan oleh anggaran negara.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga, khususnya di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian.







