Jumat, Oktober 24, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Asuransi Negeri

Benny Tjokro Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Korupsi ASABRI Rp 22,7 T Hari Ini

Admin Asuransiaman by Admin Asuransiaman
12 Oktober 2022
in Asuransi Negeri
0
Benny Tjokro Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Korupsi ASABRI Rp 22,7 T Hari Ini
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Bersiap Dibubarkan

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Beri Sinyal Penutupan

10 Februari 2025
Hadapi Risiko Tak Terduga, Proteksi Harta Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

Hadapi Risiko Tak Terduga, Proteksi Harta Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

3 Desember 2024

Jakarta –

Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan dari jaksa terkait kasus dugaan korupsi PT ASABRI yang merugikan negara sebesar Rp 22,7 triliun. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta hari ini.

Dilansir SIPP PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022), sidang akan digelar di Ruang Muhammad Hatta Ali. Sidang rencananya digelar pukul 10.00 WIB.

“Rabu 12 Oktober 2022 agenda tuntutan pidana penuntut umum,” tulis SIPP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Benny Tjokro didakwa melakukan korupsi bersama-sama mantan Dirut ASABRI, Mayjen Purn Adam Rahmat Damiri dkk yang merugikan negara sebesar Rp 22,7 triliun. Adam didakwa bersama tujuh terdakwa lainnya.

Adapun ke-6 terdakwa lainnya adalah:
– Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT ASABRI periode 2016-2020
– Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT ASABRI periode 2012-2015
– Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT ASABRI periode 2013-2019
– Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
– Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
– Jimmy Sutopo sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations

“Terdakwa Sonny Widjaja bersama-sama dengan Adam Rahmat Damiri, Bachtiar Effendi, Hari Setianto, dan Benny Tjokrosaputro, Lukman Purnomosidi, Heru Hidayat, Jimmy Sutopo masing-masing dilakukan penuntutan terpisah dan Ilham Wardhana Bilang Siregar selaku kepala Divisi investasi periode 2012- 2016 telah meninggal dunia, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum,” ujar jaksa pada Kejagung saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/8/2021).

Jaksa mengatakan Benny Tjokro dan Adam Damiri dkk telah menerima hadiah dari perusahaan yang bekerja sama dengan PT ASABRI. Mereka juga mendapat keuntungan dan memperkaya diri.

“Terdakwa Sonny Widjaja bersama dengan Ilham Wardhana Bilang Siregar, Adam Rachmat Damiri, Bachtiar Effendi, dan Hari Setianto telah menerima sesuatu berupa dana dan fasilitas lainnya dari pemilik perusahaan/pemilik saham, perusahaan sekuritas, perusahaan manajer investasi yang bekerja sama dengan PT ASABRI,” ungkap jaksa.

Jaksa menyebut Adam Damiri, Benny Tjokro dkk seolah-olah melakukan proses restrukturisasi pengelolaan investasi dalam bentuk penjualan saham dan reksa dana menggunakan dana pengelolaan PT Asabri. Perbuatan 8 terdakwa ini disebut jaksa membuat negara merugi Rp 22,7 triliun.

“Yang dapat merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara, yaitu merugikan keuangan negara cq. PT ASABRI (Persero) sebesar Rp 22.788.566.482.083 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut, sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor : 07/LHP/XXI/05/2021 tanggal 17 Mei 2021,” ungkap jaksa.

PT ASABRI (Persero) diketahui mendapatkan pendanaan yang berasal dari dana program THT (Tabungan Hari Tua) dan dana Program AIP (Akumulasi Iuran Pensiun) yang bersumber dari iuran peserta ASABRI setiap bulannya yang dipotong dari gaji pokok TNI, Polri dan ASN/PNS di Kemenhan sebesar 8% dengan rincian dana pensiun dipotong sebesar 4,75% dari gaji pokok, sedangkan Tunjangan Hari Tua (THT) dipotong sebesar 3,25% dari gaji pokok.

Atas dasar itu, para terdakwa didakwa jaksa melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahaan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Simak juga Video: Tok! Teddy Tjokrosapoetro Divonis 12 Tahun Bui di Kasus Korupsi ASABRI

[Gambas:Video 20detik]

(whn/zap)

Previous Post

Jaksa Rampas 23,73 Ha Tanah Benny Tjokro Terkait Kasus Jiwasraya-ASABRI

Next Post

Jaksa Rampas 150 Bidang Tanah Benny Tjokro Terkait Kasus Jiwasraya

Next Post
Jaksa Rampas 150 Bidang Tanah Benny Tjokro Terkait Kasus Jiwasraya

Jaksa Rampas 150 Bidang Tanah Benny Tjokro Terkait Kasus Jiwasraya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Adira Insurance Gelontorkan Rp126 Miliar untuk Klaim Banjir di 2020

Adira Insurance Gelontorkan Rp126 Miliar untuk Klaim Banjir di 2020

5 tahun ago
Dinas Pertanian Boyolali Dorong Petani Ikut Asuransi

Pemprov Jateng Alokasikan Asuransi Usaha Tani Padi di 29 Kabupaten

5 tahun ago
Jadi Tersangka Skandal Asabri, 2 Pensiunan Jenderal TNI Punya Harta Rp 41 M

Jadi Tersangka Skandal Asabri, 2 Pensiunan Jenderal TNI Punya Harta Rp 41 M

5 tahun ago
Industri Asuransi Jiwa Masih Andalkan Reksadana dalam Berinvestasi

Industri Asuransi Jiwa Masih Andalkan Reksadana dalam Berinvestasi

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Aan Suhanan asabri Asuransi Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan Asuransi Syariah bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Bank Indonesia Berita bkpm Budget Travel Champions League Chopper Bike co-payment Doctor Terawan Donald Trump ekonomi Emas Dunia ESDM Harga Emas IHSG investasi investasi saham investor Istana Negara Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri Kresna Life Libur Nataru Market Stories Moneter National Exam OJK Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Premi Asuransi RAPBN saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • ISDC Promosikan Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas di Indonesia

    Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Booming Milenial Jadi Investor Pasar Modal, Ini Kata OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan Korban PHK Sritex Akan Kembali Bekerja, Menaker Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prudential Indonesia dan UOB Hadirkan Produk Perlindungan Jiwa PRUInfinity

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In