Sabtu, Januari 10, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Asuransi Negeri

Jaksa Rampas 23,73 Ha Tanah Benny Tjokro Terkait Kasus Jiwasraya-ASABRI

Admin Asuransiaman by Admin Asuransiaman
7 Oktober 2022
in Asuransi Negeri
0
Jaksa Rampas 23,73 Ha Tanah Benny Tjokro Terkait Kasus Jiwasraya-ASABRI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Industri Asuransi Nasional Catat Aset Rp1.181 Triliun, OJK Sebut Permodalan Tetap Kuat

Industri Asuransi Nasional Catat Aset Rp1.181 Triliun, OJK Sebut Permodalan Tetap Kuat

4 November 2025
Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Bersiap Dibubarkan

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Beri Sinyal Penutupan

10 Februari 2025

Jakarta –

Tim jaksa eksekutor Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan sita eksekusi terhadap aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro. Ada 32 bidang tanah seluas 23,73 hektare aset Benny Tjokro yang dieksekusi terkait kasus Jiwasraya dan ASABRI.

“Tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan didampingi oleh Tim Pengendalian Eksekusi Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung serta Tim Pusat Pemulihan Aset (PPA) telah melaksanakan sita eksekusi terhadap aset milik Terpidana Benny Tjokrosaputro dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT ASABRI (Persero),” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Adapun aset Benny Tjokro yang disita eksekusi berupa 32 bidang tanah seluas 23,73 HA di Kabupaten Serang dan Kota Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut ini rinciannya:
a. 1 bidang tanah seluas 0,5 HA yang berada di Desa Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.
b. 2 bidang tanah seluas 0,25 HA yang berada di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
c. 16 bidang tanah seluas 4,2 HA yang berada di Desa Tonjong, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
d. 12 bidang tanah seluas 10,5 HA yang berada di Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
e. 1 bidang tanah seluas 8,28 HA yang berada di Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Ketut mengatakan selanjutnya jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat segera menyerahkan aset yang disita eksekusi tersebut kepada Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Pelaksanaan sita eksekusi berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-87/A/JA/09/2022 tanggal 22 September 2022 tentang Tim Inventarisasi dan Optimalisasi Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi terkait perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT ASABRI (Persero).

Diketahui, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 29/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020 juncto putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 6/PID.SUS-TPK/2020/PT.DKI tanggal 26 Februari 2021 juncto putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 6.078.500.000.000,00 (triliun).

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Benny Tjokrosaputro sehingga tetap dihukum penjara seumur hidup. Benny bersama Heru Hidayat terbukti korupsi dan mencuci uang Rp 16 triliun hasil membobol Jiwasraya.

MA juga mengamini perampasan aset Benny untuk negara sebagaimana diputus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Saat ini Benny juga kembali diadili di kasus ASABRI.

(yld/imk)

Tags: Berita
Previous Post

Jaksa Rampas 96,7 Hektare Tanah Benny Tjokro di Kasus Jiwasraya dan Asabri

Next Post

Benny Tjokro Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Korupsi ASABRI Rp 22,7 T Hari Ini

Next Post
Benny Tjokro Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Korupsi ASABRI Rp 22,7 T Hari Ini

Benny Tjokro Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Korupsi ASABRI Rp 22,7 T Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Jaksa Agung Heran Vonis Nihil ASABRI: Bayangkan Rugi Rp 22 T Tak Dihukum!

Jaksa Agung Heran Vonis Nihil ASABRI: Bayangkan Rugi Rp 22 T Tak Dihukum!

4 tahun ago
Tanggapan MAKI soal MA Bebaskan Eks Bos OJK di Kasus Korupsi Jiwasraya

Tanggapan MAKI soal MA Bebaskan Eks Bos OJK di Kasus Korupsi Jiwasraya

4 tahun ago
Kemnaker Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif Banyuwangi Bertemu Investor

Kemnaker Fasilitasi Pelaku Ekonomi Kreatif Banyuwangi Bertemu Investor

5 tahun ago
Jaksa Ajukan Banding Vonis 1 Tahun Bui Rennier Latief Terkait Kasus ASABRI

Jaksa Ajukan Banding Vonis 1 Tahun Bui Rennier Latief Terkait Kasus ASABRI

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 138 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League asabri Asuransi Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Berita bkpm Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Donald Trump ekonomi Emas Dunia ETLE Harga Emas investasi investasi saham investor Istana Negara Kakorlantas keselamatan jalan Keselamatan Lalu Lintas Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri Lalu Lintas Libur Nataru Market Stories Moneter National Exam OJK Operasi Zebra Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Polantas Premi Asuransi saham Shopee sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • ISDC Promosikan Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas di Indonesia

    Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Siasat Goreng Saham Eks Petinggi Asabri dan Terdakwa Jiwasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Polri Humanis dan Modern, Ferdinand Hutahaean Serukan Sinergi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Kakorlantas: Tugas Polantas Bukan Tentang Pangkat dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In