Jakarta –
Sejumlah langkah telah disiapkan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru untuk mengatasi permasalahan di industri asuransi. Salah satunya agar persoalan pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) cs tidak terulang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya berupaya melakukan penyelamatan keuangan pada masing-masing perusahaan. Di OJK sendiri, kata dia, tim pengawasan pada asuransi yang bermasalah akan diperkuat.
“Dan itu di OJK sendiri kami akan memperkuat tim pengawasan khusus terhadap asuransi-asuransi bermasalah. Kita akan perkuat di tim OJK untuk bisa menangani itu lebih cepat lagi,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (20/7/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya juga akan mengatur perusahaan asuransi agar lebih sehat. Dia bilang, pihaknya akan mengatur investasi perusahaan asuransi tersebut.
“Terkait dengan pengaturan perasuransian yang lebih sehat ke depannya, tentunya nanti kita akan mengatur bagaimana investasi terhadap perusahaan-perusahaan asuransi tersebut,” katanya.
“Karena masalah yang dihadapi itu adalah karena investasi yang dilakukan perusahaan asuransi tidak menghasilkan yang baik atau bahkan itu nilainya jauh dari apa yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Pihaknya juga akan mendorong penguatan manajemen risiko, termasuk di dalamnya standar akuntansi keuangan.
“Jadi di perusahaan asuransi kita akan mempercepat penerapan daripada PSAK 74 di mana ini menyangkut kontrak asuransi yang selama ini salah satunya pengakuan terhadap premi diterima sebagai revenue di tahun premi itu diterima,” jelasnya.
Simak Video “Tanggapan MAKI soal MA Bebaskan Eks Bos OJK di Kasus Korupsi Jiwasraya“
[Gambas:Video 20detik]
(acd/zlf)