Asuransi Negeri

Akhirnya! Polis Nasabah Jiwasraya Resmi Dialihkan ke IFG Life

Jakarta

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) hari ini resmi menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis. Proses pengalihan polis ini dilakukan secara seremonial yang diwakili beberapa nasabah.

Proses pengalihan dimulai dengan langkah perusahaan yang akan menghubungi setiap nasabah eks Jiwasraya untuk menyelesaikan proses pengalihan tersebut sekaligus memastikan pelayanan prima perusahaan kepada pemegang polis secara berkesinambungan.

Acara ini dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Direktur Utama IFG Robertus Billitea, Wakil Direktur Utama IFG sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko, jajaran Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), serta jajaran Komisaris dan Direksi IFG Life.

“Penyerahan simbolis polis ini, merupakan bukti nyata kesungguhan Pemerintah dalam penyelamatan polis nasabah Jiwasraya. Proses pengalihan polis dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kami berharap para pemegang polis akhirnya bisa bernafas lega dengan adanya kejelasan dari akhir proses restrukturisasi yang sudah dilakukan selama dua tahun ini,” ujar Erick di Gedung Graha CIMB, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Erick Thohir menambahkan, kehadiran IFG sebagai Holding Asuransi dan Penjaminan merupakan upaya Pemerintah dalam mengembangkan industri perasuransian agar bertumbuh semakin sehat dan kuat. IFG Life tidak hanya sekedar menjadi penyelamat Jiwasraya tetapi ke depannya, IFG Life diharapkan mampu bersaing di segmen asuransi jiwa dan memberikan proteksi yang maksimal bagi masyarakat.

Seperti diketahui, berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S-387/NB.2/2021, IFG Life telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya. Dalam prosesnya, polis yang dialihkan telah dilakukan due diligence untuk memastikan bahwa polis yang dialihkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memitigasi segala risiko yang berpotensi mempengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concern kegiatan usaha IFG Life.

Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan dalam rangka penguatan struktur modal IFG Life, IFG telah menerima mandat berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 20 triliun dan melakukan fundraising senilai Rp 6,7 triliun.

“Selanjutnya Robertus menyampaikan bahwa IFG Life dibentuk untuk memperkuat ekosistem IFG holding dalam memberikan layanan di bidang asuransi jiwa dan kesehatan. Belajar dari beberapa kondisi yang kurang baik di industri sebelumnya, portofolio perusahaan akan dikelola secara profesional dan akuntabel sehingga kesehatan finansial perusahaan senantiasa terjaga. IFG Life diharapkan dapat menjadi role model perusahaan asuransi jiwa yang sehat dan berkelanjutan,” tegas Robertus.

Lanjut halaman berikutnya.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *