Sabtu, November 15, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Asuransi Negeri

1,5 Juta Meter Persegi Tanah Benny Tjokro di Bekasi Dirampas Negara!

Admin Asuransiaman by Admin Asuransiaman
4 Maret 2022
in Asuransi Negeri
0
1,5 Juta Meter Persegi Tanah Benny Tjokro di Bekasi Dirampas Negara!
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Industri Asuransi Nasional Catat Aset Rp1.181 Triliun, OJK Sebut Permodalan Tetap Kuat

Industri Asuransi Nasional Catat Aset Rp1.181 Triliun, OJK Sebut Permodalan Tetap Kuat

4 November 2025
Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Bersiap Dibubarkan

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Beri Sinyal Penutupan

10 Februari 2025

Jakarta –

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan eksekusi terhadap harta terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro. Harta Benny Tjokro yang disita berupa 296 bidang tanah seluas 1.545.744 meter persegi atau 154,5744 hektare di daerah Tambun Utara, Bekasi.

“Tim Pengendali Eksekusi pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berhasil melakukan sita eksekusi terhadap aset milik Terpidana Benny Tjokrosaputro dalam perkara tindak korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya berupa 296 bidang tanah dengan luas 1.545.744 meter persegi,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya Jumat (4/3/2022).

Adapun aset milik Terpidana Benny Tjokro yang dilakukan sita eksekusi, yaitu:

1. 177 bidang tanah seluas 935.435 m² yang terletak di Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi;
2. 38 bidang tanah seluas 272.766 m² yang terletak di Desa Srijaya Kecamatan Tambun Utara;
3. 81 bidang tanah seluas 337.543 m² yang terletak di Desa Srimahi Kabupaten Tambun Utara.

1,5 Juta Meter Persegi Tanah Benny Tjokro di Bekasi Dirampas Negara!Tanah Benny Tjokro di Bekasi dirampas negara. (Foto: dok. Kejagung)

Tim jaksa eksekutor Kejari Jakpus juga telah menindaklanjuti dengan mengirim surat permintaan untuk tidak dilakukan pengalihan hak kepemilikan ke Camat Sukawangi dan Camat Tambun Utara. Selain itu, jaksa eksekutor juga meminta salinan akta jual beli tanah-tanah tersebut guna kepentingan sita eksekusi.

“Sebagai bentuk tertib administrasi pelaksanaan sita eksekusi atas 296 bidang tanah yang ditemukan oleh Tim Pengendali Eksekusi pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi bersama dengan jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, maka pada hari Selasa, tanggal 1 Maret 2022, dilaksanakan penandatanganan tiga berita acara penyitaan harta benda milik Terpidana (Pidsus-38A) terhadap 296 bidang tanah tersebut,” ucapnya.

Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan menyerahkan hasil sita eksekusi atas 296 bidang tanah tersebut kepada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Penyitaan dan eksekusi terhadap aset milik Terpidana Benny Tjokrosaputro dilaksanakan sesuai Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor:2937K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 juncto Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor:6/PID.SUS-TPK/2020/PT.DKI tanggal 26 Februari 2021 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor:29/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020. Benny Tjokrosaputro dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 6.078.500.000.000 (enam triliun tujuh puluh delapan miliar lima ratus juta rupiah).

“Tim Pengendali Eksekusi pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus bersama dengan jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan tetap melakukan pencarian harta benda milik Terpidana Benny Tjokrosaputro guna pemenuhan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 6.078.500.000.000 (6,07 triliun).

Diketahui, MA menolak kasasi Benny Tjokro di kasus Jiwasraya. Alhasil, Benny Tjokro tetap dihukum penjara seumur hidup terkait kasus korupsi Jiwasraya.

(yld/haf)

Previous Post

Ijen Coffee Market, Tempat Petani Kopi Banyuwangi Bertemu Investor

Next Post

1 Saksi Diperiksa Terkait Transaksi Saham SUGI Kasus ASABRI

Next Post
1 Saksi Diperiksa Terkait Transaksi Saham SUGI Kasus ASABRI

1 Saksi Diperiksa Terkait Transaksi Saham SUGI Kasus ASABRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Finland Has An Education System The Other Country Should Learn From

4 bulan ago
10 Penyebab Klaim Asuransi Kecelakaan Motor Kredit Ditolak

10 Penyebab Klaim Asuransi Kecelakaan Motor Kredit Ditolak

3 tahun ago
Cara Memilih Asuransi untuk Diri Sendiri, Apakah Perlu?

Cara Memilih Asuransi untuk Diri Sendiri, Apakah Perlu?

2 tahun ago
Saham Goodyear ARA, Lo Kheng Hong: Kapan GJTL Menyusul?

Saham Goodyear ARA, Lo Kheng Hong: Kapan GJTL Menyusul?

5 tahun ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League asabri Asuransi Asuransi Aman Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Berita bitcoin bkpm Budget Travel Bursa Dan Valas Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Donald Trump ekonomi Emas Dunia ETLE Harga Emas investasi investasi saham investor Istana Negara Jiwasraya Keselamatan Lalu Lintas Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri Libur Nataru Market Stories Moneter National Exam OJK Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi PHK Polantas Menyapa Premi Asuransi saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • ISDC Promosikan Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas di Indonesia

    Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Siasat Goreng Saham Eks Petinggi Asabri dan Terdakwa Jiwasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Polri Humanis dan Modern, Ferdinand Hutahaean Serukan Sinergi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Kementerian Melonjak di 2026, Efisiensi Pemerintah Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In