Jakarta –
Marak terjadi korupsi di BUMN, seperti ASABRI dan Jiwasraya. Berkaca dari kasus tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong pemerintah dan DPR merevisi UU sektor keuangan dan UU Dana Pensiun. Hal itu agar pelaku kejahatan dapat dijerat hukum.
“Kami dari Kementerian BUMN sekarang mendorong bahwa adanya perbaikan undang-undang keuangan di mana untuk asuransi kalau bisa di samakan dengan UU Perbankan, supaya jelas yang memiliki asuransi tersebut kalau menipu ya dihukum seperti perbankan,” kata Erick dalam webminar yang disiarkan di YouTube Universitas Atma Jaya, Rabu (26/1/2022).
Erick Thohir juga mendorong perbaikan UU Dana Pensiun dengan Kemenkeu dan OJK. Hal itu untuk memperbaiki pengelolaan dana pensiun.
“Kita juga mendorong perbaikan UU Dana Pensiun sekarang dengan Kemenkeu dan apa, tadi pak rektor bicara OJK, sama kita dorong perbaikan, tidak hanya ini yang bilang salah siapa, termasuk BUMN juga kita perbaiki jadi bukan saling menunjuk,” imbuh Erick Thohir.
Erick Thohir mengatakan banyak kasus korupsi yang melibatkan kasus penipuan sering kali tidak ada solusi bagi korban yang tertipu, misalnya korban pinjaman online, tidak ada pengembalian bagi korban yang tertipu. Namun dalam kasus Jiwasraya, beberapa korban justru mendapat solusi restrukturisasi meskipun belum mencapai 100 persen.
“Penyelesaian nasabah Jiwasraya ini sudah 99 persen, dan memang ada yang 1 persen, tadi saya bilang saya minta maaf tidak bisa selesaikan semua. Tapi 99 persen ini angka absolut yang bisa kita capai, orang kita PKPU Garuda saja sekarang baru mencari 51 persen,” kata Erick.
“Nah ini yang saya coba wacananya tentu ahli-ahli hukumnya di sini silahkan, konteksnya Jiwasraya, ini ada solusi riil kepada yang megang polis Jiwasraya yang selama ini di isu daripada asuransi dan dana pensiun tidak jelas. Ada yang dihukum tapi polisnya tetap dirugikan,” ungkapnya.
Diketahui, Erick Thohir melaporkan beberapa dugaan korupsi di BUMN dari mulai kasus korupsi Jiwasraya, pengelolaan dana asuransi ASABRI, hingga yang terbaru kasus pengadaan pesawat Garuda Indonesia. Erick menyebut beberapa BUMN yang dilaporkan itu karena mengalami defisit pada beberapa tahun sebelumnya dan berdasarkan perhitungan BPK diduga ada kerugian keuangan negara.
(yld/dhn)