Minggu, Oktober 26, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Asuransi Negeri

Jiwasraya Digugat PKPU, OJK Buka Suara

Admin Asuransiaman by Admin Asuransiaman
3 Februari 2021
in Asuransi Negeri
0
Jiwasraya Digugat PKPU, OJK Buka Suara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Bersiap Dibubarkan

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Beri Sinyal Penutupan

10 Februari 2025
Hadapi Risiko Tak Terduga, Proteksi Harta Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

Hadapi Risiko Tak Terduga, Proteksi Harta Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

3 Desember 2024

Jakarta –

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kini memasuki babak baru. Di tengah berjalannya proses restrukturisasi kini Jiwasraya digugat Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Komisioner Hubungan Masyarkat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo mengungkapkan proses PKPU memang harus mendapatkan izin dari OJK.

Dia mengungkapkan harapannya proses jalannya PKPU ini memperhatikan berbagai hal yang spesifik di industri keuangan, seperti dengan Undang-undangnya. “Kita hormati pengadilan. PKPU juga mendapat perhatian dari ketentuan yang diatur secara khusus,” kata dia dalam media briefing, Jumat (15/1/2021).

Pakar Hukum Kepailitan Rahayu Hartini mengungkapkan gugatan PKPU tergantung prosesnya. Jika tidak berhasil maka perusahaan tidak bisa dipailitkan. “Perlu diketahui PKPU ada dua, bisa PKPU sementara dan yang tidak,” ujar dia.

Kemudian menurut UU Kepailitan nomor 37 tahun 2004 untuk PKPU sementara diberikan jangka waktu selama 45 hari. Jika PKPU tetap selama 270 hari.

Menurut Rahayu memang dalam proses PKPU ini tidak bisa diartikan, perusahaan yang pailit itu dimaknai bubar. Hal tersebut berbeda dengan likuidasi.

Jika perusahaan sudah dinyatakan pailit, maka ada yang mengurus pemberesan kurator dan hakim pengawasnya. “Artinya perusahaan bukan tutup, kalau dimaksud bubar itu masih ada hanya tidak bisa operasional,” jelas dia.

Rahayu menambahkan memang dalam menyelesaikan masalah bisa menggunakan PKPU dan menggunakan kepailitan. “Lebih baik PKPU dulu ada waktu yang diberikan kepada debitor dan kreditor. Lalu renegosiasi lagi bagaimana pengembalian dengan perdamaian,” jelasnya.

Kemudian restrukturisasi biasa artinya kesepakatan antara pihak perusahaan asuransi dan nasabahnya. “Kalau asuransi menurut undang-undang yang terakhir nomor 40 tahun 2014, semua hal yang menyangkut asuransi sampai reasuransi seharusnya di bawah pengawasan OJK,” jelas dia.

Sedangkan jika kreditor mau PKPU atau pailit menurut UU Asuransi dan UU Kepailitan ia tidak bisa datang sendiri meminta PKPU ke pengadilan niaga dan harus ke OJK. Hal ini karena OJK merupakan pihak berwenang menurut UU terbaru dan OJK punya kewenangan untuk lembaga bank dan non bank serta memiliki banyak pertimbangan. Pasalnya hal ini akan berdampak tidak hanya ke satu dua orang saja, tapi juga ke banyak nasabah, kepentingan umum dan masyarakat.

Sebelumnya Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2021), ada dua orang yang mengajukan PKPU kepada Jiwasraya. Kedua orang itu adalah Masrura Muchtar dan Mokhtar Noer Jaya. SIPP juga mencantumkan nama kuasa hukum kedua pemohon PKPU itu yakni M. Aliyas Ismail.

Surat permohonan PKPU itu pertama dilayangkan ke PN Jakarta Pusat pada hari Senin (11/1) kemarin. Lalu, pada Rabu (13/1) kemarin kasus itu sudah melalui proses penetapan Majelis Hakim/Hakim, penunjukan panitera pengganti, dan penunjukan jurusita.

(kil/zlf)

Tags: Moneter
Previous Post

Ada 102 Ribu Nasabah Jiwasraya yang Ikut Restrukturisasi

Next Post

Jiwasraya Digugat PKPU!

Next Post
Jiwasraya Digugat PKPU!

Jiwasraya Digugat PKPU!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Daftar Perusahaan Raksasa yang Digiring Investasi ke RI

Daftar Perusahaan Raksasa yang Digiring Investasi ke RI

5 tahun ago
Dear Milenial, Harus Tahu Beda Trader dan Investor di Pasar Saham!

Dear Milenial, Harus Tahu Beda Trader dan Investor di Pasar Saham!

5 tahun ago
Kakorlantas Imbau Personel Perkuat Sinergi dalam Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Pimpin Apel Pagi, Kakorlantas Ajak Personel Fokus pada Pengamanan Arus Mudik dan Wisata Nataru

10 bulan ago
Cara Jokowi Rayu Pengusaha AS di Washington: RI Penghasil Nikel Terbesar!

Cara Jokowi Rayu Pengusaha AS di Washington: RI Penghasil Nikel Terbesar!

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League APBN asabri Asuransi Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Berita bkpm BPJS Budget Travel BUMN Bursa Dan Valas Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Donald Trump ekonomi Emas Dunia Harga Emas investasi investasi saham investor Istana Negara Kakorlantas Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri Lalu Lintas Market Stories Moneter National Exam OJK Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Polantas Premi Asuransi Presiden RAPBN 2026 saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • ISDC Promosikan Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas di Indonesia

    Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prudential Indonesia dan UOB Hadirkan Produk Perlindungan Jiwa PRUInfinity

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakorlantas Minta Polantas Tingkatkan Blue Light Patrol demi Rasa Aman Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Booming Milenial Jadi Investor Pasar Modal, Ini Kata OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In