Sabtu, Oktober 25, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Investasi Saham

Antam Digugat 1,1 Ton Emas, Investor Newbie Beli Saham Sampai Ngutang

Admin Asuransiaman by Admin Asuransiaman
3 Februari 2021
in Investasi Saham
0
Antam Digugat 1,1 Ton Emas, Investor Newbie Beli Saham Sampai Ngutang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Pasar Modal Indonesia Bergolak Pasca Reshuffle Kabinet, Investor Cermati Arah Kebijakan Baru

Pasar Modal Indonesia Bergolak Pasca Reshuffle Kabinet, Investor Cermati Arah Kebijakan Baru

9 September 2025
Donald Trump Dilantik sebagai Presiden ke-47 AS, Ini Dampaknya terhadap Pasar Modal Indonesia

Donald Trump Dilantik sebagai Presiden ke-47 AS, Dampaknya terhadap Pasar Modal Indonesia

20 Januari 2025
Jakarta –

Kabar mengejutkan datang dari perusahaan pelat merah PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Pasalnya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan gugatan Budi Said dan dijatuhi hukuman membayar kerugian senilai Rp 817,4 miliar atau setara 1,1 ton emas.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan dengan nomor perkara 158/Pdt.G/2020/PN Sby diajukan pada 7 Februari 2020. Pembacaan putusan dilakukan pada 13 Januari 2021.

Berita mengenai Antam digugat emas 1,1 ton emas ini menjadi salah satu berita terpopuler di detikcom. Berita lain yang menyita perhatian pembaca ialah investor baru yang membeli saham dari pinjaman online hingga uang arisan.

Berikut berita selengkapnya:

1. Antam Digugat 1 Ton Emas

Pihak Antam tak berdiam diri atas putusan PN Surabaya. Antam berniat menempuh jalur hukum dengan melakukan banding.

“Sehubungan dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya terhadap kasus gugatan Budi Said terkait pembelian emas di butik Surabaya pada 13 Januari 2021, ANTAM melalui kuasa hukum akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan banding,” kata SVP Corporate Secretary Kunto Hendrapawoko kepada detikcom, Minggu (17/1/2021).

Berdasarkan petitum, Budi Said meminta PN Surabaya mengabulkan gugatannya, yakni Antam harus membayar kerugian kepada penggugat sebesar Rp 817.465.600.000, sebagai nilai kerugian setara dengan nilai harga emas batangan Antam Lokasi Butik Emas LM-Surabaya Pemuda seberat 1.136 kilogram atau setara 1,136 ton.

Lebih lanjut, nantinya nilai ganti rugi tersebut disesuaikan lagi dengan fluktuasi nilai emas dari pengumuman website resmi Antam (incasu Tergugat I) melalui situs www.logammulia.com pada saat Tergugat I seketika dan sekaligus membayar seluruh kerugian yang diderita oleh Penggugat.

Budi Said juga meminta Antam membayar kerugian immateriil sebesar Rp 500 miliar secara seketika dan sekaligus sejak perkara a quo memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.

Budi Said juga meminta Antam membayar uang paksa (dwangsom) senilai Rp 100 juta untuk setiap hari keterlambatan Antam memenuhi pembayaran ganti rugi menurut isi putusan dalam perkara ini.

Bersambung ke halaman selanjutnya

Tags: investasi saham
Previous Post

Dear Investor Newbie, Waspadalah! Ada Bandit Mengintaimu

Next Post

Bahayanya Beli Saham Pakai Utang, Bukan Cuan Malah Sengsara

Next Post
Bahayanya Beli Saham Pakai Utang, Bukan Cuan Malah Sengsara

Bahayanya Beli Saham Pakai Utang, Bukan Cuan Malah Sengsara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

BRI Klaim Sustainability Bond Berhasil Tarik Investor

BRI Klaim Sustainability Bond Berhasil Tarik Investor

5 tahun ago
BPH Migas dan BKPM Kerja Sama Dongkrak Investasi di Sektor Migas

BPH Migas dan BKPM Kerja Sama Dongkrak Investasi di Sektor Migas

5 tahun ago
189 Karyawan Jiwasraya Sempat Dijanjikan Pindah ke IFG Life, tapi …

189 Karyawan Jiwasraya Sempat Dijanjikan Pindah ke IFG Life, tapi …

3 tahun ago
23 Aset Benny Tjokro di Kabupaten Tangerang Dirampas Terkait Kasus Jiwasraya

23 Aset Benny Tjokro di Kabupaten Tangerang Dirampas Terkait Kasus Jiwasraya

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League asabri Asuransi Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Berita bkpm Budget Travel Bursa Dan Valas Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Donald Trump ekonomi Emas Dunia ESDM Harga Emas Harga emas Antam harta karun bawah laut IHSG investasi investasi saham investor Istana Negara Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri Market Stories Moneter National Exam OJK Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Premi Asuransi Prudential realisasi investasi saham Shopee sri mulyani The Fed uu cipta kerja Visit Bali

POPULAR NEWS

  • ISDC Promosikan Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas di Indonesia

    Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prudential Indonesia dan UOB Hadirkan Produk Perlindungan Jiwa PRUInfinity

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakorlantas Minta Polantas Tingkatkan Blue Light Patrol demi Rasa Aman Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Booming Milenial Jadi Investor Pasar Modal, Ini Kata OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In