Jumat, Oktober 17, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Jaga Negeri

PHK Massal atau Akuisisi? Pemerintah Siapkan Langkah Atasi Kasus Pemecatan ANTV

Christine Natalia by Christine Natalia
30 Desember 2024
in Jaga Negeri
0
Pemerintah Siapkan Langkah Atasi PHK Massal di ANTV

Pemerintah Siapkan Langkah Atasi PHK Massal di ANTV

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berencana mengambil langkah konkret untuk menyikapi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV). Rencana ini muncul setelah laporan terkait PHK yang melibatkan seluruh divisi di perusahaan tersebut menjadi perbincangan hangat di publik.

Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker, Heru Widianto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait situasi tersebut. Meski begitu, laporan resmi dari pekerja ANTV belum diterima.

Related posts

Korlantas Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE Beroperasi di Seluruh Indonesia

Ribuan Kamera ETLE Siap Awasi Pelanggar Lalu Lintas, Era Tilang Manual Berakhir

13 Oktober 2025
Kakorlantas Irjen Agus Ajak Polantas Kembali ke Akar Pengabdian

Pesan Kakorlantas: Tugas Polantas Bukan Tentang Pangkat dan Jabatan

11 Oktober 2025

“Kami belum mendapatkan laporan dari teman-teman pekerja di ANTV. Untuk itu, kami akan melakukan kunjungan ke ANTV dalam waktu dekat,” ungkap Heru di Jakarta.

Senada dengan Heru, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi pekerja yang terdampak PHK, termasuk mereka yang bekerja di sektor media.

Baca juga: Jasindo hingga Jiwasraya PHK Karyawan, Ada Apa Dengan Industri Asuransi?

“Pekerja media adalah buruh, sama seperti sektor lainnya. Prioritas negara tidak hanya untuk buruh di sektor industri seperti Sritex, tetapi juga untuk para pekerja media yang menghadapi ancaman PHK,” ujar Immanuel, yang akrab disapa Noel.

Ia juga mengimbau agar pekerja media yang menghadapi masalah serupa segera berkomunikasi dengan pemerintah untuk mendapatkan bantuan.

Gelombang PHK di ANTV

PHK di ANTV menjadi sorotan publik setelah kabar tersebut pertama kali viral di media sosial. Menurut laporan, langkah ini diduga sebagai bagian dari rencana akuisisi perusahaan oleh grup usaha lain yang bergerak di bidang penyiaran.

Salah seorang karyawan ANTV yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami diberitahu bahwa hari terakhir bekerja adalah 31 Januari 2025. Jadi, mulai Februari kantor akan kosong.”

Ia juga menyebutkan bahwa proses akuisisi belum resmi selesai, tetapi peluang terjadinya akuisisi mencapai 90%. Manajemen perusahaan berencana mengadakan pertemuan townhall pada awal Januari 2025 untuk menjelaskan detail proses PHK, termasuk hak karyawan.

Penjelasan dari Pihak ANTV

Direktur PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), Neil R. Tobing, yang merupakan induk usaha ANTV, memberikan keterangan terkait keputusan PHK massal ini. Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai upaya efisiensi operasional di tengah penurunan pemasukan perusahaan dalam lima tahun terakhir.

“Cara bertahan satu-satunya adalah dengan efisiensi operasional. Salah satu bentuk efisiensi itu adalah pengurangan fixed cost, yang sebagian besar adalah biaya karyawan,” jelas Neil saat ditemui di Bakrie Tower.

Neil juga menyoroti menurunnya minat masyarakat terhadap siaran televisi konvensional sebagai salah satu faktor utama yang memengaruhi keputusan tersebut.

“Penurunan ini bukan sesuatu yang tiba-tiba, tetapi tren yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Kami harus menyesuaikan diri agar perusahaan tetap bertahan,” tambahnya.

Perlindungan Hak Pekerja

Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi. Dalam pertemuan dengan manajemen ANTV, Kemenaker akan membahas berbagai aspek, termasuk kompensasi yang layak bagi karyawan terdampak.

Sebagai langkah awal, pemerintah membuka pintu komunikasi bagi pekerja yang membutuhkan bantuan hukum maupun mediasi. “Kami hadir untuk memastikan proses ini berjalan adil dan sesuai aturan,” pungkas Heru.

Gelombang PHK di industri media menjadi tantangan besar, tidak hanya bagi pekerja tetapi juga bagi perusahaan yang harus beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen. Ke depan, langkah kolaboratif antara pemerintah, pekerja, dan perusahaan diharapkan dapat menciptakan solusi yang berkeadilan.

Tags: ANTVKementerian KetenagakerjaanPHK
Previous Post

Pimpin Apel Pagi, Kakorlantas Ajak Personel Fokus pada Pengamanan Arus Mudik dan Wisata Nataru

Next Post

Wamenhub dan Kakorlantas Apresiasi Kerja Sama Lintas Instansi di Pos Pejagan

Next Post
Wamenhub dan Kakorlantas Tinjau Gerbang Tol Pejagan Saat Nataru

Wamenhub dan Kakorlantas Apresiasi Kerja Sama Lintas Instansi di Pos Pejagan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Jaksa Agung Puji Erick Thohir Bantu Bongkar Korupsi Jiwasraya dan Asabri

Jaksa Agung Puji Erick Thohir Bantu Bongkar Korupsi Jiwasraya dan Asabri

4 tahun ago

Kim Kardashian Shows Off Deep Cleavage In Plunging Top & Mini

5 tahun ago
IFG Minta Duit Negara Rp 3 T buat Rampungkan Pengalihan Polis Jiwasraya

IFG Minta Duit Negara Rp 3 T buat Rampungkan Pengalihan Polis Jiwasraya

2 tahun ago
Flashback 3 Kasus Megakorupsi yang Disebut Jokowi di Sidang Tahunan

Flashback 3 Kasus Megakorupsi yang Disebut Jokowi di Sidang Tahunan

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League APBN asabri Asuransi Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Berita bkpm Budget Travel BUMN Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Donald Trump ekonomi Emas Dunia Harga Emas investasi investasi saham investor Istana Negara Jiwasraya Kakorlantas Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri Lalu Lintas Market Stories Moneter National Exam OJK Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Prabowo Prabowo Subianto Premi Asuransi Presiden RAPBN 2026 saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • Prudential Indonesia dan UOB Hadirkan Produk Perlindungan Jiwa PRUInfinity

    Prudential Indonesia dan UOB Hadirkan Produk Perlindungan Jiwa PRUInfinity

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan Korban PHK Sritex Akan Kembali Bekerja, Menaker Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakorlantas Minta Polantas Tingkatkan Blue Light Patrol demi Rasa Aman Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Polri Humanis dan Modern, Ferdinand Hutahaean Serukan Sinergi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Kakorlantas: Tugas Polantas Bukan Tentang Pangkat dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In