Asuransi Negeri

Jasindo hingga Jiwasraya PHK Karyawan, Ada Apa Dengan Industri Asuransi?

Jakarta

Guncangan tengah melanda industri asuransi. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah perusahaan asuransi mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan karena berbagai alasan.

Menanggapi kondisi ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwyanto mengatakan, langkah tersebut dikarenakan perusahaan asuransi mulai bebenah untuk mempersiapkan kondisi di masa yang akan datang.

“Adapun yang terjadi sekarang ini lebih dikarenakan perusahaan mulai berbenah untuk mempersiapkan di masa yang akan datang,” ujarnya kepada detikcom, Jumat (9/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bern menjelaskan para industri asuransi dalam negeri memang tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi keadaan ekonomi global di 2023 yang diprediksi lebih sulit. Oleh karena itu butuh adaptasi dan transformasi bisnis.

“Di mana model dan proses bisnis dibuat semakin efisien, sehingga dapat bertahan dalam persaingan yang semakin ketat,” kata Bren.

Di sisi lain, semakin ke sini nampak perkembangan digitalisasi di industri asuransi semakin meningkat. Artinya, penggunaan aplikasi digital semakin digencarkan. Namun Bren pun menekankan, hal ini tidak berimbas langsung ke peningkatan aktivitas PHK.

“Tidak secara langsung PHK yang terjadi karena imbas dari penggunaan teknologi,” ucapnya.

Menurutnya, teknologi tidak selalu dapat menggantikan peran manusia. Ia pun menjelaskan, penggunaan aplikasi sendiri lebih kepada mempermudah masyarakat untuk mengenal kebutuhan dan memahami produk asuransi.

“Penggunaan aplikasi digital akan lebih memudahkan orang untuk mengenal kebutuhannya, memahami produk asuransi yang sesuai, serta pada akhirnya dapat membeli atau memiliki asuransi yang sesuai dengan kebutuhannya,” terangnya.

Sebagai tambahan informasi, beberapa waktu belakangan, sejumlah perusahaan asuransi melakukan tindak PHK. Tercatat beberapa di antaranya yaitu PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo. Jasindo menutup 43 kantornya dan mengambil tindak PHK ke 262 pegawainya.

Tidak hanya itu, ada pula PT Asuransi Jiwasraya (Persero), di mana sekitar 189 karyawannya terancam kena PHK. Terungkap alasannya menyangkut ketidakmampuan perusahaan dalam masalah keuangan, hingga rencana perusahaan ditutup total.

(das/das)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *