Pemerintah Siapkan Langkah Atasi PHK Massal di ANTV
Jaga Negeri

PHK Massal atau Akuisisi? Pemerintah Siapkan Langkah Atasi Kasus Pemecatan ANTV

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berencana mengambil langkah konkret untuk menyikapi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV). Rencana ini muncul setelah laporan terkait PHK yang melibatkan seluruh divisi di perusahaan tersebut menjadi perbincangan hangat di publik.

Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker, Heru Widianto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait situasi tersebut. Meski begitu, laporan resmi dari pekerja ANTV belum diterima.

“Kami belum mendapatkan laporan dari teman-teman pekerja di ANTV. Untuk itu, kami akan melakukan kunjungan ke ANTV dalam waktu dekat,” ungkap Heru di Jakarta.

Senada dengan Heru, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi pekerja yang terdampak PHK, termasuk mereka yang bekerja di sektor media.

Baca juga: Jasindo hingga Jiwasraya PHK Karyawan, Ada Apa Dengan Industri Asuransi?

“Pekerja media adalah buruh, sama seperti sektor lainnya. Prioritas negara tidak hanya untuk buruh di sektor industri seperti Sritex, tetapi juga untuk para pekerja media yang menghadapi ancaman PHK,” ujar Immanuel, yang akrab disapa Noel.

Ia juga mengimbau agar pekerja media yang menghadapi masalah serupa segera berkomunikasi dengan pemerintah untuk mendapatkan bantuan.

Gelombang PHK di ANTV

PHK di ANTV menjadi sorotan publik setelah kabar tersebut pertama kali viral di media sosial. Menurut laporan, langkah ini diduga sebagai bagian dari rencana akuisisi perusahaan oleh grup usaha lain yang bergerak di bidang penyiaran.

Salah seorang karyawan ANTV yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami diberitahu bahwa hari terakhir bekerja adalah 31 Januari 2025. Jadi, mulai Februari kantor akan kosong.”

Ia juga menyebutkan bahwa proses akuisisi belum resmi selesai, tetapi peluang terjadinya akuisisi mencapai 90%. Manajemen perusahaan berencana mengadakan pertemuan townhall pada awal Januari 2025 untuk menjelaskan detail proses PHK, termasuk hak karyawan.

Penjelasan dari Pihak ANTV

Direktur PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), Neil R. Tobing, yang merupakan induk usaha ANTV, memberikan keterangan terkait keputusan PHK massal ini. Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai upaya efisiensi operasional di tengah penurunan pemasukan perusahaan dalam lima tahun terakhir.

“Cara bertahan satu-satunya adalah dengan efisiensi operasional. Salah satu bentuk efisiensi itu adalah pengurangan fixed cost, yang sebagian besar adalah biaya karyawan,” jelas Neil saat ditemui di Bakrie Tower.

Neil juga menyoroti menurunnya minat masyarakat terhadap siaran televisi konvensional sebagai salah satu faktor utama yang memengaruhi keputusan tersebut.

“Penurunan ini bukan sesuatu yang tiba-tiba, tetapi tren yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Kami harus menyesuaikan diri agar perusahaan tetap bertahan,” tambahnya.

Perlindungan Hak Pekerja

Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi. Dalam pertemuan dengan manajemen ANTV, Kemenaker akan membahas berbagai aspek, termasuk kompensasi yang layak bagi karyawan terdampak.

Sebagai langkah awal, pemerintah membuka pintu komunikasi bagi pekerja yang membutuhkan bantuan hukum maupun mediasi. “Kami hadir untuk memastikan proses ini berjalan adil dan sesuai aturan,” pungkas Heru.

Gelombang PHK di industri media menjadi tantangan besar, tidak hanya bagi pekerja tetapi juga bagi perusahaan yang harus beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen. Ke depan, langkah kolaboratif antara pemerintah, pekerja, dan perusahaan diharapkan dapat menciptakan solusi yang berkeadilan.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *