Jumat, September 12, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Asuransi Negeri

Kejagung Lelang Saham Heru Hidayat Terpidana Kasus Jiwasraya, Laku Rp 1,9 T

Admin Asuransiaman by Admin Asuransiaman
11 Juni 2023
in Asuransi Negeri
0
Kejagung Lelang Saham Heru Hidayat Terpidana Kasus Jiwasraya, Laku Rp 1,9 T
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Bersiap Dibubarkan

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Beri Sinyal Penutupan

10 Februari 2025
Hadapi Risiko Tak Terduga, Proteksi Harta Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

Hadapi Risiko Tak Terduga, Proteksi Harta Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

3 Desember 2024

Jakarta –

Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang aset saham PT Gunung Bara Utama yang disita milik terpidana Heru Hidayat terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Saham yang dilelang itu sudah laku dengan nilai cukup fantastis, Rp 1,9 triliun.

“Hari ini dilakukan pelelangan terhadap saham dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya atas nama terpidana Heru Hidayat. Saham yang laku dijual pada hari ini Rp 1.945.000.000.000 hampir Rp 2 triliun ya,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam video yang diterima, Kamis (8/6/2023).

Aset yang dilelang itu dimenangkan oleh PT Indobara Utama Mandiri. Pelaksanaan lelang ini dilakukan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT. Asuransi Jiwasraya dengan terpidana Heru Hidayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya pemenang lelang akan melunasi kewajibannya untuk membayar sisa pokok lelang selama 5 hari kerja yaitu 15 Juni 2023,” katanya.

Saham tersebut dilelang berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2931K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020 jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 4/Pid.Sus- TPK/2021/PT.DKI tanggal 24 Februari 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selanjutnya, hasil lelang ini akan dimasukkan ke dalam kas negara atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kejagung berharap dengan dilakukan lelang aset tersebut dapat mengembalikan keuangan negara.

“Usai dilaksanakannya lelang aset sita eksekusi ini, diharapkan dapat berdampak pada pulihnya perekonomian negara, khususnya dengan beroperasinya kembali kegiatan pertambangan batubara yang merupakan salah satu investasi andalan di Kabupaten Kutai Barat, sehingga secara langsung dapat berkontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Kutai Barat serta mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi PNBP,” kata Ketut.

Heru Hidayat diketahui divonis seumur hidup bersama-sama dengan Benny Tjokrosaputro selaku Komisaris PT Hanson International Tbk dalam kasus korupsi Jiwasraya. Vonis itu pun sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Mahkamah Agung telah menolak kasasi yang diajukan mereka. Dengan penolakan kasasi ini, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi berkekuatan hukum tetap, yakni keduanya juga dijatuhi vonis membayar uang pengganti sebesar Rp 16 triliun lebih. Dengan rincian Benny Tjokro diwajibkan membayar uang pengganti Rp 6.078.500.000.000, sedangkan Heru Hidayat membayar pengganti Rp 10.728.783.375.000.

Sementara itu, dalam kasus korupsi ASABRI, Heru Hidayat divonis nihil. Namun, dia diwajibkan membayar uang pengganti Rp 12,6 triliun.

“Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 50/Pid.Sus/TPK/2021/PN Jkt Pst tanggal 18 Januari 2022 yang dimintakan banding tersebut,” demikian bunyi putusan PT Jakarta yang dilansir website-nya, Rabu (18/1).

(yld/rfs)

Previous Post

Tuntutan Mati Benny Tjokro di Skandal ASABRI Kandas, Ini Respons Jaksa

Next Post

Asuransi ACA Luncurkan Aplikasi ACA OTW, Berkendara Aman Jadi Menguntungkan

Next Post
Asuransi ACA Luncurkan Aplikasi ACA OTW, Berkendara Aman Jadi Menguntungkan

Asuransi ACA Luncurkan Aplikasi ACA OTW, Berkendara Aman Jadi Menguntungkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Thousands of peoples leaving Bali via port to skip ‘Day of Silence’

1 bulan ago
3 Fakta soal Investor Newbie yang Kelabakan Beli Saham Pakai Utang

3 Fakta soal Investor Newbie yang Kelabakan Beli Saham Pakai Utang

5 tahun ago
Koordinasi Korlantas dengan Dirjen Hubdat

Koordinasi Korlantas dengan Dirjen Hubdat Bahas Strategi Kelancaran Arus Ibu Kota

6 hari ago
Skema Co-Payment 10% Berlaku 2026, Premi Asuransi Kesehatan Berpotensi Turun

Skema Co-Payment 10% Berlaku 2026, Premi Asuransi Kesehatan Berpotensi Turun

3 bulan ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Aan Suhanan asabri Asuransi Asuransi Aman Asuransi Kesehatan Asuransi Syariah bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Bank Indonesia Berita bkpm Budget Travel Champions League Chopper Bike co-payment Doctor Terawan Donald Trump ekonomi Emas Dunia ESDM Harga Emas Harga Emas Hari ini investasi investasi saham investor Istana Negara Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri Kresna Life Libur Nataru Market Stories Moneter National Exam OJK Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Premi Asuransi RAPBN saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • President Joko “Jokowi” Widodo Refuses to Sign MD3 Law

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tourists from US, Singapore are frequent users of Airbnb in South Korea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Saksi Diperiksa Terkait Transaksi Saham SUGI Kasus ASABRI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Official, Bali United Recruit Milos Krkotic, Ex-Montenegro National Team Players

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Millions of Indigenous People May Lose Voting Rights: Alliance

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In