Selasa, Januari 20, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Jaga Negeri

Buruh Tolak KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Tak Adil dan Berpotensi Rugikan Peserta

Christine Natalia by Christine Natalia
22 Mei 2025
in Jaga Negeri
0
Buruh Tolak KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Tak Adil dan Berpotensi Rugikan Peserta

Buruh Tolak KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Tak Adil dan Berpotensi Rugikan Peserta

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asuransiaman.com – Forum Jaminan Sosial (Jamsos) menyampaikan penolakan terhadap kebijakan baru terkait Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) yang menggantikan sistem kelas pada BPJS Kesehatan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan.

Ketua Koordinator Forum Jamsos, Jusuf Rizal, menyampaikan bahwa KRIS dianggap tidak sejalan dengan asas keadilan sosial. Dalam keterangannya usai bertemu dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jakarta pada Rabu (21/5), ia menegaskan bahwa sistem ruang perawatan tunggal dinilai mencederai hak peserta, terutama kelompok buruh.

Related posts

Kakorlantas Polri Tekankan Keselamatan pada Grand Opening Lepas di Kelapa Gading

Kakorlantas Polri Apresiasi Inovasi Lepas di Kelapa Gading

20 Januari 2026
Korlantas Polri Siapkan Strategi Operasi Ketupat 2026 dengan Pendekatan Humanis dan Teknologi

Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri Fokus pada Pelayanan Pengguna Jalan

14 Januari 2026

“Kami menolak gagasan KRIS karena satu ruang perawatan bagi semua peserta bukanlah solusi yang adil,” ujar Jusuf. Ia juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto mengkaji ulang seluruh kebijakan jaminan sosial yang dinilai dapat membebani rakyat.

Menurut Jusuf, penerapan KRIS berpotensi meningkatkan pengeluaran dari anggaran BPJS Kesehatan secara signifikan. Ia mengimbau agar anggaran yang sudah tersedia lebih baik digunakan untuk memperkuat kualitas layanan yang ada ketimbang mengubah struktur sistem perawatan.

Penolakan serupa disampaikan Ketua Institute Hubungan Industrial Indonesia, Saepul Tavip. Ia menilai perubahan ini bisa menimbulkan kerugian bagi buruh yang sebelumnya berada di kelas 1 dan 2. “Jika sistem disamaratakan, maka mereka akan terdampak penurunan kualitas pelayanan,” kata Tavip.

Lebih lanjut, Tavip mengungkapkan kekhawatiran atas kebijakan iuran tunggal yang akan diberlakukan bagi peserta mandiri. Ia menilai nominal iuran tersebut kemungkinan besar akan setara antara kelas 2 dan 3, yang dikhawatirkan justru mengurangi total pendapatan iuran dari kelompok peserta mandiri dan menyebabkan defisit pembiayaan.

“Pemerintah seharusnya memperbaiki ruang rawat inap yang kurang layak. Bukan malah menyamaratakan semua layanan yang justru akan menurunkan standar bagi peserta yang selama ini menerima pelayanan lebih baik,” jelasnya.

Tavip juga menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah lanjutan jika kebijakan ini tetap dijalankan. Ia menyatakan buruh siap turun ke jalan sebagai bentuk penolakan terhadap KRIS. “Kalau dipaksakan, kami akan bergerak. Ini bukan ancaman, tetapi bentuk perjuangan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DJSN Nunung Nuryartono menyatakan bahwa lembaganya terbuka terhadap semua masukan, termasuk dari perwakilan buruh. Menurutnya, seluruh aspirasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam upaya perbaikan sistem perlindungan sosial nasional.

“Sebagai dewan yang mendapat amanah dari undang-undang, kami akan menampung semua masukan dari pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas layanan jaminan sosial di Indonesia,” jelas Nunung.

Sebagai catatan, implementasi KRIS akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan paling lambat mulai berlaku pada 30 Juni 2025. Rumah sakit diberikan fleksibilitas dalam menerapkan sistem ini sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Dengan berbagai pandangan yang muncul, polemik seputar sistem BPJS KRIS tampaknya akan terus menjadi perbincangan publik, terutama di kalangan pekerja yang merasa paling terdampak oleh perubahan ini.

Tags: Jaminan sosialKelas BPJS dihapusKRIS BPJSPenolakan buruhPerpres 59/2024
Previous Post

Bisnis Ternama Tak Lagi Bertahan: Apa Penyebabnya?

Next Post

Shopee Klarifikasi Isu PHK, Tegaskan Hanya Lakukan Relokasi Tim Operasional

Next Post
Shopee Klarifikasi Isu PHK, Tegaskan Hanya Lakukan Relokasi Tim Operasional

Shopee Klarifikasi Isu PHK, Tegaskan Hanya Lakukan Relokasi Tim Operasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

BRI Insurance Gandeng Pasar Polis Tingkatkan Asuransi Mikro di Indonesia

Garda Oto Raih Top Brand Award Asuransi Mobil Terbaik 2021

5 tahun ago
Sindiran Mahfud di Skandal Asabri soal ‘Ada yang Marah’ tapi Terbukti

Sindiran Mahfud di Skandal Asabri soal ‘Ada yang Marah’ tapi Terbukti

5 tahun ago
Kejagung Serahkan Rp 3,1 T Aset Rampasan Kasus Jiwasraya ke Kementerian BUMN

Kejagung Serahkan Rp 3,1 T Aset Rampasan Kasus Jiwasraya ke Kementerian BUMN

3 tahun ago
Dibeli Asabri, Saham Hanson Internasional Bakal ‘Ditendang’ BEI

Dibeli Asabri, Saham Hanson Internasional Bakal ‘Ditendang’ BEI

4 tahun ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League asabri Asuransi Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Berita bkpm Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Donald Trump ekonomi Emas Dunia ETLE Harga Emas investasi investasi saham investor Istana Negara Kakorlantas Kakorlantas Polri keselamatan jalan Keselamatan Lalu Lintas Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri Lalu Lintas Libur Nataru Market Stories Moneter National Exam OJK Operasi Zebra Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Polantas Premi Asuransi saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • ISDC Promosikan Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas di Indonesia

    Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Siasat Goreng Saham Eks Petinggi Asabri dan Terdakwa Jiwasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Polri Humanis dan Modern, Ferdinand Hutahaean Serukan Sinergi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Kakorlantas: Tugas Polantas Bukan Tentang Pangkat dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In