Jumat, Oktober 24, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Asuransi Negeri

Eks Bos OJK Divonis Bebas di Kasus Jiwasraya, Jaksa Ajukan PK

Admin Asuransiaman by Admin Asuransiaman
11 April 2022
in Asuransi Negeri
0
Eks Bos OJK Divonis Bebas di Kasus Jiwasraya, Jaksa Ajukan PK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Bersiap Dibubarkan

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Beri Sinyal Penutupan

10 Februari 2025
Hadapi Risiko Tak Terduga, Proteksi Harta Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

Hadapi Risiko Tak Terduga, Proteksi Harta Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

3 Desember 2024
Jakarta –

Mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2014-2017, Fakhri Hilmi divonis lepas di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung terkait kasus korupsi Rp 16 triliun Jiwasraya. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempelajari putusan tersebut dan mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).

“Bahwa terhadap putusan tersebut, Jaksa Agung RI mempertimbangkan usulan penuntut umum untuk mengajukan upaya hukum, yaitu peninjauan kembali,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (11/4/2022).

Ketut mengatakan, untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali, Kejaksaan akan mempelajari dan mengkaji terlebih dulu putusan tersebut setelah menerima putusan lengkap dari Mahkamah Agung.

Adapun kewenangan jaksa untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) diatur dalam Pasal 30C huruf h Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Diketahui, Fakhri Hilmi (FH) dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana di dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Sedangkan dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung, terdapat alasan/pertimbangan hukum yang berbeda, di mana terdakwa dinyatakan tidak terbukti atau lepas dari segala tuntutan hukum.

Di dalam putusan kasasi MA yang membebaskan terdakwa Fakhri Hilmi, terdapat dissenting opinion atau perbedaan pendapat di antara hakim yang mengadili maupun memeriksa dan memutuskan perkara tersebut, yaitu salah satu majelis hakim menyatakan FH terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

“Dalam putusannya, hakim MA menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya karena berkesimpulan bahwa Terdakwa FH (Fakhri Hilmi) telah melaksanakan Standard Operating Procedure (SOP) secara benar, padahal apabila FH telah benar melaksanakan Standard Operating Procedure (SOP), maka tidak terjadi kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya,” kata Ketut.

“Dan perlu diketahui bahwa FH tidak memberikan sanksi secara tegas atas hasil pengawasan yang dilakukan sehingga menyebabkan kerugian selama 10 tahun dan terakumulasi sebesar Rp 16,8 triliun,” imbuhnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) membebaskan mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2014-2017, Fakhri Hilmi di kasus korupsi Rp 16 triliun Jiwasraya. Sebelumnya, Fakhri Hilmi dihukum 8 tahun penjara.

“Membebaskan Terdakwa Fakhri Hilmi oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum; Memulihkan hak Terdakwa tersebut dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya,” kata jubir MA, Andi Samsan Nganro kepada detikcom, Kamis (7/4).

Previous Post

Rekor! Lebih dari 150.000 Investor Ritel Ajaib Borong Saham IPO GoTo

Next Post

Komisioner OJK Harus Selesaikan Permasalahan Industri Asuransi

Next Post
Komisioner OJK Harus Selesaikan Permasalahan Industri Asuransi

Komisioner OJK Harus Selesaikan Permasalahan Industri Asuransi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Jaksa Rampas 150 Bidang Tanah Benny Tjokro Terkait Kasus Jiwasraya

Jaksa Rampas 150 Bidang Tanah Benny Tjokro Terkait Kasus Jiwasraya

3 tahun ago
Bumiputera Sudah Sakit Selama 110 Tahun Lamanya!

Bumiputera Sudah Sakit Selama 110 Tahun Lamanya!

4 tahun ago

Best Funny Wins & Fails Compilation February 2015

5 tahun ago

The Benefits of Running That Make You Healthier and Happier

3 bulan ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League asabri Asuransi Asuransi Aman Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Bank Indonesia Berita bitcoin bkpm Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Donald Trump dpr ekonomi Emas Dunia Harga Emas Harga Emas Hari ini investasi investasi saham investor Istana Negara Jiwasraya Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri korupsi asabri Market Stories Moneter National Exam OJK Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi PHK Prabowo Subianto Premi Asuransi saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • ISDC Promosikan Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas di Indonesia

    Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Booming Milenial Jadi Investor Pasar Modal, Ini Kata OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan Korban PHK Sritex Akan Kembali Bekerja, Menaker Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prudential Indonesia dan UOB Hadirkan Produk Perlindungan Jiwa PRUInfinity

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In