Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas anggota lalu lintas di lapangan. Penegasan tersebut disampaikan dalam sebuah kegiatan resmi Korlantas Polri yang berlangsung di Jakarta dan terekam dalam video yang beredar pada Selasa (14/1/2026). Arahan ini menjadi bagian dari upaya internal Polri untuk memperkuat kualitas pelayanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.
Dalam penyampaiannya, Irjen Agus menekankan bahwa peran anggota Polantas tidak dapat dipersempit hanya pada penegakan aturan di jalan raya. Menurutnya, tugas lalu lintas juga mencakup fungsi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, setiap anggota diminta menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika, menjaga integritas pribadi, serta menunjukkan sikap profesional dalam setiap situasi. Pendekatan yang tepat dinilai menjadi kunci agar kehadiran polisi di jalan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Lebih jauh, Kakorlantas mengingatkan bahwa disiplin internal merupakan fondasi utama dalam membangun kinerja yang kredibel. Disiplin tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan kedinasan, tetapi juga menyangkut konsistensi sikap, keteladanan, serta tanggung jawab moral sebagai aparat negara. Dengan disiplin yang kuat, anggota lalu lintas diharapkan mampu bertindak objektif dan adil dalam menghadapi berbagai persoalan di lapangan.
Arahan tersebut disampaikan di hadapan jajaran anggota Polri dalam suasana kegiatan kedinasan resmi. Kehadiran personel dengan seragam lengkap, rompi lalu lintas, serta penggunaan podium dan mikrofon mencerminkan bahwa pengarahan ini bersifat struktural dan strategis. Momentum ini dimanfaatkan sebagai sarana konsolidasi internal untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat kesiapan personel dalam menghadapi dinamika lalu lintas yang terus berkembang.
Dalam konteks pelayanan publik, Irjen Agus menekankan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Ia mendorong anggota Polantas untuk lebih mengedepankan langkah-langkah preventif dan edukatif, seperti memberikan imbauan serta sosialisasi aturan lalu lintas. Namun demikian, pendekatan persuasif tersebut tetap harus diimbangi dengan ketegasan hukum apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. Keseimbangan antara ketegasan dan pendekatan humanis dinilai penting agar penegakan hukum tidak menimbulkan resistensi di tengah masyarakat.
Selain itu, Kakorlantas juga menyoroti berbagai tantangan lalu lintas modern yang semakin kompleks. Peningkatan jumlah kendaraan, perubahan pola mobilitas masyarakat, serta perkembangan teknologi transportasi menuntut anggota Polantas untuk terus beradaptasi. Di sisi lain, tuntutan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik juga semakin tinggi. Kondisi ini menuntut setiap personel untuk bekerja secara profesional, responsif, dan terbuka dalam menjalankan tugas.
Irjen Agus menegaskan bahwa anggota lalu lintas merupakan wajah terdepan Polri yang paling sering berinteraksi langsung dengan masyarakat. Setiap tindakan, ucapan, dan sikap anggota di jalan raya akan memengaruhi citra institusi secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar seluruh jajaran mampu menjadi representasi Polri yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta mampu menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang berkualitas.
Pengarahan ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Korlantas Polri dalam memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Dengan arahan kepemimpinan yang jelas, diharapkan seluruh anggota memiliki pedoman yang sama dalam bertindak. Hal ini menjadi penting mengingat peran lalu lintas yang bersentuhan langsung dengan aktivitas harian masyarakat, mulai dari perjalanan kerja, distribusi logistik, hingga mobilitas sosial lainnya.
Ke depan, Korlantas Polri diharapkan mampu terus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara konsisten. Melalui disiplin yang kuat, profesionalisme yang terjaga, serta pendekatan humanis yang diterapkan secara nyata, peran Polantas diharapkan semakin relevan dan dipercaya oleh masyarakat. Arahan Kakorlantas ini menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas tidak hanya ditentukan oleh aturan, tetapi juga oleh sikap dan komitmen aparat dalam menjalankan tugasnya.







