Asuransi Negeri

Hakim Perintahkan 18 Kapal Siataan dari Heru Hidayat Dikembalikan

Jakarta

Hakim memutuskan vonis nihil bagi Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM), Heru Hidayat dalam kasus ASABRI. Namun, meminta jaksa untuk mengembalikan beberapa barang bukti yang disita.

“Pertimbangan majelis terkait perampasan barang bukti berupa dokumen, kapal, tanah bangunan kendaran rumah dan perusahaan yang disita dan terlampir dalam berkas perkara,” ujar hakim dalam persidangan, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).

Hakim mengatakan terdapat sejumlah tanah yang terbukti dibeli oleh Heru melalui hasil korupsi. Tanah-tanah ini pun disebut akan dirampas untuk negara.

“Telah terbukti dibelanjakan terdakwa oleh uang hasil tindak pidan korupsi dan akta jual belinya diatasnamakan orang lain oleh karenanya dirampas untuk negara,” kata hakim.

Selain itu, haki juga menyebutkan sejumlah kendaraan yang dirampas. Diantaranya mobil merek LEXUS Type RX200T F-Sport 4×4 AT, dan mobil Ferrari tipe Berlinetta.

“Satu unit mobil merek LEXUS Type RX200T F-Sport 4×4 AT Tahun Pembuatan 2017 warna hitam, telah terbukti dibelanjakan oleh terdakwa menggnakn hasil uang korupsi, dirampas untuk negara,” ujar hakim.

“Satu unit mobil Ferrari tipe Berlinetta, beserta dokumen telah diserahkan ke ASABRI oleh tersangka sehingga dirampas oleh negara,” sambungnya.

Sedangkan untuk sejumlah kapal, hakim menilai kapal-kapal tersebut tidak terbukti dibeli hasil korupsi. Sehingga perlu dikembalikan.

Salah satunya adalah kapal LNG milik PT Hanochem Shipping. Disebut kapal ini dibeli jauh sebelum kasus korupsi Heru terjadi.

“Menimbang barang bukti berupa kapal LNG Aquarius milik PT Hanochem Shipping, beserta seluruh dokumen kapal terbukti dimiliki PT Hanochem Shipping jauh sebelum tindak pidana korupsi dalam perkara ini, dibeli 3 konsorsium sejak tanggal 14 Desember 2011 harga USD 33 juta. Sehingga bukan merupakan hasil tindak pidana dan harus dikembalikan,” tuturnya.

Selain kapal milik PT Hanochem Shipping, hakim juga meminta jaksa mengembalikan kapal kapal lain milik PT Trada Alam Mineral tbk dan PT Jelajah Bahar Utama.

Berikut rincian kapal-kapal yang harus dikembalikan:

Kapal milik PT Hanochem Shipping
1.Kapal LNG Aquarius

Kapal-kapal milik PT Trada Alam Mineral tbk
1. Kapal Pasmar 01
2. Kapal Taurians one
3. Kapal Taurians two
4. Kapal Taurians Three

Kapal-kapal milik PT Jelajah Bahar Utama
1. Kapal ARK 03
2 . Kapal ARK 01
3. Kapal ARK 02
4. Kapal ARK 05
5. Kapal ARK 06
6. Kapal Noah 1
7. Kapal Noah 2
8. Kapal Noah 3
9. Kapal Noah 5
10. Kapal Noah 6
11. Kapal TBG 306
12. Kapal TBG 301
13. Kapal TBG 2007

Lihat juga Video: Skandal ASABRI, Heru Hidayat Divonis Nihil dan Bayar Rp12,6 T ke Negara

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/aik)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *