Asuransi Negeri

OC Kaligis: IFG Life Tak Niat Lunasi Utang Jiwasraya!

Jakarta

Kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya terus bergulir. Saat ini ini polis-polis nasabah Jiwasraya sudah dialihkan ke Indonesia Financial Group (IFG) Life yang merupakan perusahaan asuransi di bawah naungan holding IFG.

Namun, Pengacara Senior OC Kaligis yang menjadi korban gagal bayar Asuransi Jiwasraya menyebut IFG Life tidak punya niat melunasi utang Jiwasraya. OC Kaligis juga mengaku sudah melayangkan somasi terkait hal ini.

“Tanggal 10 Februari 2022 PT ASURANSI JIWA (IFG LIFE) diwakili oleh Mahendra Djoko P, Plh. Corporate secretary dan Chelma Destria, Head of Corporate Communication, menjawab surat kami tertanggal 24 Januari 2022 No.43/OCK.I/2022, bersama ini kami beritahukan kepada umum, bahwa memang IFG Life tidak mempunyai niat melunasi utang Jiwasraya kepada kami,” kata OC Kaligis dalam pernyataan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (20/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, yang menjadi dasar somasinya adalah Perjanjian Asuransi Protection Plan antara pemegang polis dengan PT Asuransi Jiwasraya. Perjanjian tersebut telah dikuatkan melalui putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.176/PDT/2022/PT.DKI jo Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.219/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Intinya Jiwasraya yang telah mengalihkan kewajibannya kepada IFG LIFE harus memenuhi perintah pengadilan tersebut,” ungkapnya.

Dalam perjanjian tersebut, IFG Life disebut merubah perjanjian pokok ke perjanjian restrukturisasi dengan haircut 40% dan dicicil selama 5 tahun. Menurutnya hal ini menjadi bukti penipuan kepada para pemegang polis.

“Hal ini bukti penipuan lebih lanjut yang saudara lakukan terhadap kami sebagai pemegang polis perjanjian Asuransi Protection Plan,” lanjut OC Kaligis.

Menurutnya saat pengadilan hendak mengeksekusi sesuai dengan keputusan yang sudah berkekuatan hukum tetap, Hak Guna Bangunan Jiwasraya telah dialihkan kepada PT. Asuransi Jiwa IFG tanpa persetujuan nasabah.

OC Kaligis menyebut pernyataan yang dikeluarkan Bos IFG Life mengelabui masyarakat. Pasanya seolah-olah pemegang polis protection plan telah disetujui tuntutannya, yang mana hal itu sama sekali tidak benar.

Sebelumnya, OC Kaligis menjadi korban gagal bayar perusahaan asuransi milik negara tersebut. Uang yang telah dia setorkan sebesar Rp 25 miliar yang merupakan hasil kerjanya sejak dulu.

Menanggapi hal tersebut Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengungkapkan dalam proses penyelesaian masalah antara Jiwasraya dan nasabah, seluruh nasabah mendapatkan solusi yang sama dan tak ada yang membedakan.

“Polis (dari Jiwasraya) direstrukturisasi dan dipindahkan ke IFG Life. Pembayaran manfaat sesuai skemanya dilakukan di IFG Life,” kata dia kepada detikcom, Rabu (14/12/2022).

Hexana menyebutkan jika Jiwasraya kini tak bisa lagi melakukan penggantian. “Jiwasraya tidak mempunyai kapasitas untuk membayar,” ujarnya.

Simak Video “Tanggapan MAKI soal MA Bebaskan Eks Bos OJK di Kasus Korupsi Jiwasraya
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *