Korlantas Polri menegaskan bahwa perlindungan terhadap pejalan kaki akan menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra 2025 yang berlangsung pada 17–30 November 2025. Kebijakan ini dipastikan tidak sekadar menekankan penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan pendekatan keselamatan berbasis manusia sebagai inti dari pembangunan budaya tertib di jalan raya.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa pejalan kaki merupakan kelompok paling rentan dan harus diprioritaskan. Ia menekankan bahwa keselamatan kelompok ini tidak boleh dikesampingkan dalam sistem lalu lintas yang semakin kompleks. Menurutnya, kehadiran negara harus terlihat melalui upaya nyata dalam melindungi pengguna jalan yang lemah.
Dalam penjelasannya, ia menyoroti bahwa prinsip Vision Zero dan Hierarchy of Road Users menjadi dasar penyusunan strategi Operasi Zebra tahun ini. Kedua prinsip tersebut menegaskan bahwa keselamatan jalan tidak boleh menghasilkan korban jiwa dan bahwa pejalan kaki berada pada posisi teratas dalam urutan prioritas. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dituntut untuk memastikan ruang jalan menjadi lebih aman dan berkeadilan bagi semua pihak.
Selain itu, Korlantas menekankan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra bukan sekadar program tahunan, melainkan bagian dari upaya jangka panjang untuk membentuk budaya disiplin. Ia menilai bahwa perubahan perilaku di masyarakat perlu didorong melalui pendekatan sistematis yang menggabungkan penegakan hukum, perbaikan fasilitas, peningkatan literasi keselamatan, dan pemanfaatan teknologi.
Irjen Agus kemudian memaparkan lima langkah strategis yang akan diterapkan secara nasional. Pertama, penerapan penegakan hukum yang tegas namun mengedepankan sisi edukatif. Penindakan pelanggaran tidak memberi prioritas kepada pejalan kaki dan pelanggaran marka penyeberangan akan diawasi menggunakan ETLE statis maupun mobile. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mendorong pengendara memahami pentingnya menghormati hak pejalan kaki.
Kedua, penguatan fasilitas penyeberangan melalui kolaborasi lintas instansi. Korlantas bekerja sama dengan kementerian dan pemerintah daerah untuk menata zebra cross, memasang pelican crossing, membangun jembatan penyeberangan, serta meningkatkan keberadaan petugas di titik padat. Kehadiran unsur Polantas dan Pramuka Lantas pada jam sibuk disebut mampu meningkatkan rasa aman bagi masyarakat saat melintas.
Langkah ketiga adalah memperluas edukasi keselamatan melalui kampanye publik. Gerakan “STOP, LIHAT, JALAN” akan menyasar berbagai kelompok, mulai dari pelajar, mahasiswa, pekerja perkantoran, hingga komunitas transportasi daring. Kampanye tersebut dipadukan dengan konten edukatif di media sosial dan kanal lokal untuk memperkuat pesan bahwa menghormati pejalan kaki adalah fondasi budaya berlalu lintas yang beradab.
Keempat, Korlantas berkomitmen menghidupkan kembali program “Polantas Menyapa”. Program ini menempatkan petugas sebagai pengarah dan pelindung pejalan kaki, khususnya di kawasan yang memiliki volume penyeberangan tinggi. Kehadiran aparat dengan pendekatan humanis diharapkan menumbuhkan kepercayaan publik serta memperkuat komunikasi antara masyarakat dan penegak hukum.
Kelima, pengembangan sistem manajemen keselamatan berbasis teknologi. Integrasi kamera pengawas, ETLE, radar, dan sistem pengelolaan lalu lintas cerdas digunakan untuk memetakan titik rawan kecelakaan. Data yang dihasilkan akan dimanfaatkan untuk menyusun kebijakan dan penataan infrastruktur yang lebih tepat sasaran, sehingga setiap langkah perbaikan benar-benar berbasis kebutuhan di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Korlantas menegaskan kembali bahwa keselamatan pejalan kaki menjadi salah satu indikator kinerja jajaran lalu lintas. Ukurannya bukan lagi seberapa banyak pelanggaran yang ditindak, melainkan sejauh mana tingkat kepatuhan masyarakat meningkat dan kecelakaan menurun. Pendekatan ini diharapkan mampu menggeser paradigma penilaian kinerja yang selama ini terlalu berfokus pada jumlah tilang.
Melalui strategi yang lebih komprehensif, Korlantas berharap Operasi Zebra 2025 dapat menjadi tonggak baru dalam membangun ruang jalan yang lebih aman, tertib, dan manusiawi. Upaya tersebut diyakini tidak hanya berdampak pada pejalan kaki, tetapi juga seluruh pengguna jalan dalam jangka panjang.







