Asuransiaman.com – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman memastikan pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara telah menyiapkan dana Rp 1,5 triliun untuk menyerap gula hasil produksi petani. Langkah ini diambil menyusul keluhan petani tebu yang mengaku produksi mereka tidak terserap pasar dan hanya menumpuk di gudang.
Amran menjelaskan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan asosiasi petani tebu mengenai kondisi stok gula yang menumpuk. Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen mencari solusi cepat agar hasil panen petani bisa tersalurkan.
“Kami sudah bahas bersama Danantara. Pak Rosan menyiapkan dana untuk membeli gula petani. Rencana awal yang disiapkan Rp 1,5 triliun, saya kira cukup,” kata Amran usai menghadiri rapat dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (21/8/2025).
Lebih lanjut, Amran menyebut pemerintah telah menunjuk ID Food, BUMN pangan, untuk menyalurkan program penyerapan gula tersebut. Namun, ia belum merinci jadwal pasti kapan proses pembelian akan dilaksanakan. “Doakan secepatnya,” ujarnya singkat.
Kebijakan ini muncul di tengah sorotan publik terkait penumpukan gula hingga 100 ribu ton di berbagai gudang milik petani. Kondisi itu diduga dipicu oleh masuknya gula impor dalam jumlah besar pada awal tahun, serta meningkatnya peredaran produk etanol dari luar negeri.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menegaskan bahwa stok gula dari hasil panen petani tidak kunjung diserap pasar. Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen menilai situasi ini sebagai akibat dari kebijakan impor yang tidak konsisten.
Pada Februari 2025, pemerintah membuka keran impor hingga 200 ribu ton untuk cadangan pangan pemerintah (CPP). Padahal, saat itu pemerintah juga menyampaikan target untuk menghentikan impor gula secara bertahap mulai tahun ini. Perbedaan kebijakan inilah yang disebut Soemitro menimbulkan keraguan di kalangan pelaku industri gula.
Menurutnya, banyak pengusaha akhirnya menahan pembelian gula dari petani karena khawatir pasar akan kembali dibanjiri produk impor. Kondisi ini secara langsung merugikan petani tebu yang bergantung pada hasil penjualan gula untuk keberlanjutan usaha mereka.
“Masalahnya bukan hanya kuantitas, tapi janji tidak impor yang ternyata tidak konsisten. Hal ini membuat keraguan pelaku usaha, terutama yang biasa menyerap gula petani,” ungkap Soemitro dalam rapat dengan Komisi VI DPR sehari sebelumnya.
Meski demikian, pemerintah menegaskan langkah penyerapan melalui Danantara dan ID Food akan menjadi salah satu solusi agar gula petani tidak terus menumpuk. Dana yang digelontorkan diharapkan mampu menyeimbangkan pasar sekaligus menjaga keberlangsungan produksi tebu di dalam negeri.
Ke depan, pemerintah masih dihadapkan pada tantangan besar untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan cadangan pangan dan perlindungan terhadap produksi lokal. Konsistensi kebijakan impor serta penguatan peran BUMN pangan akan menjadi faktor penting dalam menyelesaikan persoalan gula nasional.
Dengan adanya dana Rp 1,5 triliun yang telah disiapkan, petani berharap masalah penumpukan stok bisa segera diatasi. Sementara itu, dunia usaha menantikan kejelasan regulasi agar kepastian pasar dapat terjaga.








