Site icon InfoAsuransi

RI Siap Hadapi Ancaman Trump kepada Negara BRICS, Pemerintah Buka Ruang Negosiasi

RI Siap Hadapi Ancaman Trump kepada Negara BRICS, Pemerintah Buka Ruang Negosiasi

Asuransiaman.com – Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapannya untuk menghadapi potensi dampak dari pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengancam akan mengenakan tarif impor tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara anggota BRICS. Langkah itu, jika benar direalisasikan, dapat meningkatkan bea masuk produk asal Indonesia ke AS menjadi 42 persen, dari sebelumnya 32 persen.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa konsekuensi tersebut merupakan bagian dari keputusan strategis Indonesia dalam bergabung dengan BRICS. Ia menilai, tantangan tersebut harus dihadapi secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab atas kebijakan luar negeri yang telah ditempuh.

“Kalau kaitannya dengan rencana pengenaan kembali tarif 10 persen bagi anggota BRICS, kami merasa itu bagian dari keputusan kita kalau kita bergabung dengan BRICS yang kemudian itu ada konsekuensi, mau tidak mau harus kita hadapi,” ujar Prasetyo saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu (9/7/2025).

Meski demikian, pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Menurut Prasetyo, masih tersedia waktu untuk melakukan upaya diplomasi dan negosiasi sebelum kebijakan tarif tersebut diberlakukan secara resmi pada 1 Agustus 2025. Pemerintah pun telah mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi antar kementerian guna menyusun strategi negosiasi yang efektif.

“Tadi malam kami sudah berkoordinasi dengan Menko Perekonomian untuk melanjutkan proses negosiasi. Masih ada ruang terbuka untuk membahas kembali kebijakan ini dengan pemerintah AS,” jelasnya.

Pernyataan keras Presiden Trump disampaikan melalui akun resminya di platform Truth Social, Minggu (6/7/2025). Ia menyampaikan kemarahannya terhadap sikap BRICS yang dalam pertemuan puncak di Brasil mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam kebijakan tarif impor Amerika Serikat. Menanggapi hal itu, Trump menyebut bahwa setiap negara yang mendukung sikap BRICS akan dikenakan tarif tambahan, tanpa terkecuali.

“Negara mana pun yang mendukung kebijakan anti-Amerika BRICS, akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen. Tidak akan ada pengecualian terhadap kebijakan ini,” tulis Trump dalam unggahannya.

Indonesia, sebagai anggota baru dalam kelompok BRICS yang kini berjumlah 11 negara, ikut menjadi sasaran potensi sanksi ekonomi dari Washington. Selain Indonesia, BRICS juga mencakup Tiongkok, Rusia, India, Brasil, Iran, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

Di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global yang semakin kompleks, pemerintah Indonesia terus menekankan pentingnya menjaga hubungan bilateral yang konstruktif dengan berbagai negara mitra, termasuk Amerika Serikat. Di sisi lain, keterlibatan aktif dalam forum multilateral seperti BRICS juga dinilai penting untuk memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional.

Hingga saat ini, pemerintah masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Washington, sembari tetap membuka jalur komunikasi yang intensif guna meredam potensi dampak negatif terhadap perekonomian nasional.

Exit mobile version