Site icon InfoAsuransi

Komisioner OJK Harus Selesaikan Permasalahan Industri Asuransi

Anis Byarwati, Wakil Ketua Badan Pertanggungjawaban Keuangan dan Nasional DPR RI, mengatakan Komisi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 harus mampu menjawab persoalan yang sering dihadapi industri asuransi.

“Industri asuransi dan berbagai kontroversi dan persoalan harus segera diselesaikan. Kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi harus dikembalikan. Mereka juga harus dididik secara maksimal tentang produk-produk industri keuangan,” kata Anis Byarwati dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Menurut Anis yang juga anggota Pansus DPR XI, kepemimpinan panitia OJK yang baru menghadapi banyak tantangan dan pekerjaan penting.

Sebab, permasalahan di sektor keuangan sangat kompleks dan harus segera diatasi, terutama di sektor non-perbankan, meski sektor perbankan dan pasar modal tidak bisa dipandang sebelah mata, ujarnya.

Ia juga menugaskan Dewan OJK untuk mengeluarkan pesan khusus kepada Dewan OJK tentang klien yang kurang berpendidikan, agar tidak menjadi korban ketidaktahuan dan ketidaktahuan mereka tentang masalah tersebut.

Berdasarkan pengamatannya di lapangan, Anis menegaskan, faktanya banyak korban produk industri keuangan karena kurangnya edukasi, mulai dari pinjaman hingga asuransi.

Menurut Anis, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Syarief Hasan meminta komite Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjaga creditworthiness industri keuangan dalam negeri periode 2022-2027 dan harus mampu melindungi masyarakat sebagai pengguna. layanan.

Syarief menegaskan regulasi yang kuat dan sinergi antar lembaga menjadi modal bagi komisioner OJK yang baru untuk memberantas segala macam praktik terlarang di sektor keuangan.

“Tentunya dari sekian banyak permasalahan di sektor keuangan, kami berharap kepanitiaan OJK yang baru dapat meningkatkan hasil positif dari kepengurusan OJK sebelumnya dan terus membenahi berbagai kekurangan yang ada,” kata Syarief dalam keterangannya. Siaran pers tertulis diterima di Jakarta pada Sabtu (9 April 2022).

Lebih lanjut dikatakannya, OJK masih dihadapkan pada tren penipuan investasi dan berbagai kasus penipuan berkedok investasi yang merugikan banyak warga.

Untuk itu, kata dia, komisioner OJK yang baru diharapkan dapat bekerja lebih agresif dan optimal, terutama dalam mendorong layanan keuangan yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Exit mobile version