Sabtu, Oktober 25, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Jaga Negeri

Kemenperin Perketat Impor Elektronik untuk Dorong Produksi Lokal!

Christine Natalia by Christine Natalia
12 April 2024
in Jaga Negeri
0
Kemenperin Perketat Impor Elektronik demi Keseimbangan Perdagangan! Sumber Perprindo.

Kemenperin Perketat Impor Elektronik demi Keseimbangan Perdagangan! Sumber Perprindo.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AsuransiAman.com – Kementerian Perindustrian telah mengumumkan aturan pembatasan impor untuk beberapa produk elektronik seperti penyejuk ruangan (AC), mesin cuci, dan laptop. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kondisi neraca perdagangan produk elektronik yang masih mengalami defisit pada tahun 2023.

Menurut Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kemenperin, Priyadi Arie Nugroho, arahan yang diberikan oleh Jokowi sebelumnya menggarisbawahi pentingnya mengatasi defisit tersebut. Sebagai respons, Kementerian Perindustrian mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur tata cara impor produk elektronik.

Related posts

Korlantas Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE Beroperasi di Seluruh Indonesia

Ribuan Kamera ETLE Siap Awasi Pelanggar Lalu Lintas, Era Tilang Manual Berakhir

13 Oktober 2025
Kakorlantas Irjen Agus Ajak Polantas Kembali ke Akar Pengabdian

Pesan Kakorlantas: Tugas Polantas Bukan Tentang Pangkat dan Jabatan

11 Oktober 2025

Dalam siaran persnya, Priyadi menjelaskan bahwa ada 139 pos tarif elektronik yang diatur dalam peraturan tersebut. Dari jumlah tersebut, 78 pos tarif akan dikenakan Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS), sementara 61 pos tarif lainnya hanya memerlukan LS.

Beberapa produk yang terkena pembatasan impor ini termasuk AC, televisi, mesin cuci, kulkas, kabel fiber optik, laptop, dan beberapa produk elektronik lainnya. Priyadi menekankan bahwa langkah ini diambil setelah pertimbangan usulan dan kemampuan industri dalam negeri.

Selain itu, pembatasan impor ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) menunjukkan bahwa pada tahun 2023, kapasitas produksi AC mencapai 2,7 juta unit, namun hanya terealisasi sekitar 1,2 juta unit, yang berarti utilisasi produksinya hanya sebesar 43%.

Di sisi lain, data dari Laporan Surveyor menunjukkan bahwa impor produk AC pada tahun yang sama mencapai angka 3,8 juta unit. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya pembatasan impor ini, utilisasi produksi AC di dalam negeri dapat meningkat.

Priyadi juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bermaksud untuk membatasi impor secara keseluruhan, melainkan untuk menjaga kondisi industri dalam negeri tetap kondusif.

“Perlu diketahui dan ditekankan bersama, bahwa dengan terbitnya kebijakan tata niaga impor produk elektronika ini bukan berarti bahwa pemerintah anti-impor, namun lebih kepada menjaga iklim usaha industri di dalam negeri tetap kondusif terutama bagi produk-produk yang telah diproduksi di dalam negeri,” ujarnya.

Sejumlah pihak menyambut baik langkah ini, menganggapnya sebagai dorongan positif bagi industri dalam negeri untuk lebih berkembang. Namun, ada juga yang menyarankan agar pemerintah terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar tidak memberikan dampak negatif bagi konsumen maupun industri sendiri.

Menanggapi hal ini, Menteri Perindustrian, bersama dengan jajaran terkait, berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan sesuai dengan perkembangan terkini di pasar.

Diharapkan dengan langkah ini, industri elektronik dalam negeri dapat semakin berkembang dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Baca juga: Tips Pilih Saham buat Investor Newbie

Sumber: Bloomberg Technoz.

Tags: Impor ElektronikIndustri ElektronikKemenperinPembatasan ImporProduksi Lokal
Previous Post

Redaksi Asuransi Aman Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H!

Next Post

Menuju Transformasi Ekonomi, RKP 2025 Miliki Sasaran Pertumbuhan Ambisius!

Next Post
RKP 2025 Miliki Sasaran Pertumbuhan Ambisius! Sumber Kementerian Pendayagunaan.

Menuju Transformasi Ekonomi, RKP 2025 Miliki Sasaran Pertumbuhan Ambisius!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Tesla Segera Teken Kontrak Investasi Baterai Listrik di RI

Tesla Segera Teken Kontrak Investasi Baterai Listrik di RI

5 tahun ago
Kejaksaan Menang Gugatan Perdata Terkait Kapal Heru Hidayat Senilai Rp 5,5 M

Kejaksaan Menang Gugatan Perdata Terkait Kapal Heru Hidayat Senilai Rp 5,5 M

3 tahun ago
Skandal Jiwasraya-Asabri Terungkap, Mana Paling Bikin Negara Tekor?

Skandal Jiwasraya-Asabri Terungkap, Mana Paling Bikin Negara Tekor?

5 tahun ago
Modal Asabri Masih Minus Rp 4,7 Triliun!

Modal Asabri Masih Minus Rp 4,7 Triliun!

4 tahun ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Aan Suhanan asabri Asuransi Asuransi Aman Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Bank Indonesia Berita bitcoin bkpm Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Donald Trump dpr ekonomi Emas Dunia Harga Emas Harga Emas Hari ini investasi investasi saham investor Istana Negara Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri korupsi asabri Kresna Life Market Stories Moneter National Exam OJK Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi PHK Premi Asuransi saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • ISDC Promosikan Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas di Indonesia

    Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prudential Indonesia dan UOB Hadirkan Produk Perlindungan Jiwa PRUInfinity

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakorlantas Minta Polantas Tingkatkan Blue Light Patrol demi Rasa Aman Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Booming Milenial Jadi Investor Pasar Modal, Ini Kata OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In