Jumat, Oktober 24, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Asuransi Negeri

Edward Soeryadjaya Divonis 33 Bulan Bui dan Bayar Rp 32 M di Kasus ASABRI

Admin Asuransiaman by Admin Asuransiaman
19 Mei 2023
in Asuransi Negeri
0
Edward Soeryadjaya Divonis 33 Bulan Bui dan Bayar Rp 32 M di Kasus ASABRI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Bersiap Dibubarkan

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Beri Sinyal Penutupan

10 Februari 2025
Hadapi Risiko Tak Terduga, Proteksi Harta Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

Hadapi Risiko Tak Terduga, Proteksi Harta Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

3 Desember 2024

Jakarta –

Edward Seky Soeryadjaya divonis 2 tahun 9 bulan penjara. Edward dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus ASABRI.

“Menyatakan Terdakwa Edward Seky Soeryadjaya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud Dakwaan Primair yaitu Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan oleh karenanya membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan vonis hakim, Kamis (9/3/2023).

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 2 tahun 9 bulan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Edward juga dihukum membayar denda Rp 300 juta. Apabila tidak dibayar, akan diganti dengan kurungan 3 bulan penjara.

“Dan denda sebesar Rp 300.000.000 subsider 3 bulan kurungan,” katany.

Edward juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 32,7 miliar dengan memperhitungkan pengembalian kerugian negara oleh terdakwa Rp 32,5 M.

“Membebankan pidana uang pengganti (UP) kepada Terdakwa sebesar Rp32.721.491.200 dengan memperhitungkan pengembalian kerugian keuangan negara oleh Terdakwa sebesar Rp32.503.852.600 subsidair 1 tahun penjara,” ujarnya.

Edward dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,

Kasus yang Menjerat Edward

Kejagung menetapkan Edward Soeryadjaya sebagai tersangka bersama dengan Betty Halim dan Rennier Abdul Rahman Latief dalam perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT ASABRI (Persero).

“Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 3 orang tersangka terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (14/9).

Edward Soeryadjaya dijerat selaku mantan Direktur Ortus Holding. Sedangkan Betty selaku mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millennium Sekuritas (eks PT Milenium Danatama Sekuritas) dan Rennier Abdul Rahman Latief selaku Komisaris PT Sekawan Inti Pratama.

Lihat juga Video: Jokowi Pantang Surut Berantas Habis Megakoruptor Tanah Air

[Gambas:Video 20detik]

(whn/maa)

Previous Post

Betty Halim Dituntut 7 Tahun Bui Terkait Kasus Korupsi ASABRI

Next Post

Beda dengan Negara Maju, Orang RI Tak Siap Pensiun Gegara Ini

Next Post
Beda dengan Negara Maju, Orang RI Tak Siap Pensiun Gegara Ini

Beda dengan Negara Maju, Orang RI Tak Siap Pensiun Gegara Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Jeli Saat Membeli Unit Link, Asuransi Ini Bisa Jadi Pilihan

Jeli Saat Membeli Unit Link, Asuransi Ini Bisa Jadi Pilihan

3 tahun ago
Benang Merah Skandal Jiwasraya di Kasus Asabri

Benang Merah Skandal Jiwasraya di Kasus Asabri

5 tahun ago
Tuntutan Mati Benny Tjokro di Skandal ASABRI Kandas, Ini Respons Jaksa

Tuntutan Mati Benny Tjokro di Skandal ASABRI Kandas, Ini Respons Jaksa

2 tahun ago
BUMN Hutama Karya Dibayangi Utang Jumbo

BUMN Hutama Karya Dibayangi Utang Jumbo, Solusi Tidak Jelas

1 tahun ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League asabri Asuransi Asuransi Aman Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Bank Indonesia Berita bitcoin bkpm Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Donald Trump dpr ekonomi Emas Dunia Harga Emas Harga Emas Hari ini investasi investasi saham investor Istana Negara Jiwasraya Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri korupsi asabri Market Stories Moneter National Exam OJK Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi PHK Prabowo Subianto Premi Asuransi saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • ISDC Promosikan Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas di Indonesia

    Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Booming Milenial Jadi Investor Pasar Modal, Ini Kata OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan Korban PHK Sritex Akan Kembali Bekerja, Menaker Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prudential Indonesia dan UOB Hadirkan Produk Perlindungan Jiwa PRUInfinity

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In