Jumat, Oktober 24, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
InfoAsuransi
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
InfoAsuransi
Home Asuransi Negeri

Kasasi Ditolak, Eks Dirut ASABRI Letjen (Purn) Sonny Tetap Dibui 18 Tahun

Admin Asuransiaman by Admin Asuransiaman
26 September 2022
in Asuransi Negeri
0
Kasasi Ditolak, Eks Dirut ASABRI Letjen (Purn) Sonny Tetap Dibui 18 Tahun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Bersiap Dibubarkan

Setelah Lebih dari 100 Tahun, Asuransi Jiwasraya Beri Sinyal Penutupan

10 Februari 2025
Hadapi Risiko Tak Terduga, Proteksi Harta Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

Hadapi Risiko Tak Terduga, Proteksi Harta Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

3 Desember 2024

Jakarta –

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Dirut ASABRI 2016-2022 Letjen (Purn) Sonny Widjaja. Alhasil, Sonny tetap dihukum 18 tahun penjara.

“Tolak kasasi jaksa dan terdakwa,” demikian amar singkat kasasi yang dilansir website-nya, Senin (26/9/2022).

Duduk sebagai ketua majelis Suhadi dengan anggota Suharto dan Ansori. Putusan Nomor 5734 K/PID.SUS/2022 diputus oleh majelis dalam waktu 13 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Panitera pengganti Rudi Soewasono,” ucapnya.

Kasus bermula saat Sonny Widjaja dkk dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung atas dugaan korupsi lebih dari Rp 17 triliun). Uang itu merupakan uang nasabah ASABRI. Mereka lalu diadili di PN Jakpus.

PN Jakpus menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara. Sonny Widjaja lalu banding dan dikabulkan. Majelis tinggi menyunat hukuman menjadi 18 tahun penjara.

Putusan itu diketok oleh ketua majelis Tjokorda Rai Suamba. Sedangkan anggota majelis adalah Singgih Budi Prakoso, Artha Theresia, Anton Saragih, dan Hotman Maya Marbun. Majelis juga menjatuhkan hukuman Sonny Widjaja untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 64,5 miliar dengan memperhatikan sejumlah barang bukti sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap barang bukti berupa mobil dan tanah serta tanah dan bangunan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dengan ketentuan apabila hasil lelang melebihi uang pengganti tersebut, maka sisanya dikembalikan kepada Terpidana. Namun, apabila hasil lelang tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, dan Terpidana tidak membayar kekurangannya paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun,” ucap majelis tinggi.

Lihat juga video ‘Teddy Tjokrosapoetro Divonis 12 Tahun Bui di Kasus Korupsi ASABRI’:

[Gambas:Video 20detik]

(asp/zap)

Previous Post

Edward Soeryadjaya Dkk Didakwa Kasus Korupsi ASABRI!

Next Post

Asabri & Jiwasraya Bakal Dapat Suntikan Modal dari Hasil Aset Sitaan

Next Post
Asabri & Jiwasraya Bakal Dapat Suntikan Modal dari Hasil Aset Sitaan

Asabri & Jiwasraya Bakal Dapat Suntikan Modal dari Hasil Aset Sitaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

1 minggu ago
Bahlil: Negara Tidak Boleh Diatur Pengusaha

Bahlil: Negara Tidak Boleh Diatur Pengusaha

5 tahun ago
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Nihil Heru Hidayat di Skandal ASABRI

Ini Pertimbangan Hakim Vonis Nihil Heru Hidayat di Skandal ASABRI

4 tahun ago
Klaim asuransi kumpulan Avrist Assurance capai Rp 424 miliar

Klaim asuransi kumpulan Avrist Assurance capai Rp 424 miliar

5 tahun ago

FOLLOW US

  • 139 Followers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Asuransi Negeri
  • Asuransi Swasta
  • Asuransi Terkini
  • BKPM
  • Business
  • Culture
  • Investasi Saham
  • Jaga Negeri
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • OBLIGASI
  • Opinion
  • Politics
  • Reksa Dana
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Aan Suhanan asabri Asuransi Asuransi Aman Asuransi Jiwa Asuransi Kesehatan Asuransi Syariah bahlil lahadalia Balinese Culture Bali United Bank Indonesia Berita bkpm Budget Travel Champions League Chopper Bike co-payment Doctor Terawan Donald Trump ekonomi Emas Dunia Harga Emas Harga Emas Hari ini investasi investasi saham investor Istana Negara Klaim Asuransi Korlantas Korlantas Polri korupsi asabri Kresna Life Libur Nataru Market Stories Moneter National Exam OJK Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Premi Asuransi saham sri mulyani The Fed Visit Bali

POPULAR NEWS

  • ISDC Promosikan Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas di Indonesia

    Keselamatan Jalan Raya, ISDC Angkat Kesadaran Budaya Tertib Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Booming Milenial Jadi Investor Pasar Modal, Ini Kata OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Gunakan Dana APBN untuk Pendirian Family Office

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan Korban PHK Sritex Akan Kembali Bekerja, Menaker Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prudential Indonesia dan UOB Hadirkan Produk Perlindungan Jiwa PRUInfinity

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In